Gagal rampas kalung emas, 2 jambret nyaris tewas dihajar massa
Korban mengalami luka sobek di lutut kanannya karena turut terjatuh saat emasnya dirampas.
Dua jambret Guat Nasir (30) dan Sarbani (25), nyaris tewas dihajar massa. Keduanya tertangkap massa saat tersungkur dari sepeda motor usai gagal menjambret kalung emas yang dikenakan korban bernama Ratnasari Yuniati. Dalam kondisi babak belur, keduanya baru diserahkan ke kantor polisi.
Peristiwa itu terjadi saat korban memarkirkan sepeda motornya di JM Mal di Jalan MP Mangkunegara, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Kamis (7/4). Tiba-tiba kedua pelaku datang dan hendak merampas kalung emasnya seberat 7,5 gram .
Gagal mengambil barang itu, kedua pelaku justru terjatuh dari motornya. Spontan, warga menangkap keduanya dan langsung menghajarnya hingga babak belur. Kemudian, warga menyerahkannya ke kantor polisi.
"Kalung saya masih di leher, tapi sudah putus. Mereka tidak berhasil menariknya," ungkap korban Ratna, saat memberikan kesaksian di Mapolsek Kalidoni Palembang, Kamis (7/4).
Meski barang berharganya gagal dirampok, korban mengalami luka sobek di lutut kanannya karena turut terjatuh saat emasnya dirampas.
"Kedua pelaku sudah berhasil diamankan. Saat ini masih kami lakukan pengembangan dahulu. Belum bisa diambil keterangan," singkat Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang Iptu Bobby Eltarik.
Baca juga:
Hendak kabur saat ditangkap, penjambret di Pekanbaru ditembak
Jambret wanita pulang dugem di Kemang, Rizki tewas diamuk massa
Butuh duit buat beli narkoba, pemuda di Solo nekat jambret ibu-ibu
2 Mahasiswi kejar lalu tendang motor penjambret hingga jatuh
8 Kali menjambret buat mabuk, Paeng nyaris tewas diamuk massa
Hendak pakai mantel, Resa malah dijambret
Polisi amankan dua siswa SMA yang jambret
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.