Gandeng polisi, Kemenag bakal tindak agen umrah abal-abal
Kemenag punya kewajiban agar perjalanan umrah bisa berjalan baik dan lancar.
Kasus penipuan bermodus umrah dan haji hingga penelantaran jamaah di luar negeri makin marak terjadi. Kondisi itu membuat Kementerian Agama menggandeng Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memberantas agen umrah bodong.
Dalam paparannya, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin menegaskan, kesepakatan ini lahir dari banyak kasus penipuan dan penelantaran para jemaah selama mengadakan umrah. Kata dia, Kemenag punya kewajiban agar perjalanan umrah bisa berjalan baik dan lancar.
"Kerja sama ini hadir dalam rangka meningkatkan kualitas ibadah umrah. Ini implikasi dari begitu besarnya keinginan umat muslim untuk naik haji sedangkan kuota haji kurang sehingga banyak jemaah beralih ke agen umrah," ujar Lukman usai penandatanganan MoU Pengawasan dan Penegakan Hukum Haji Khusus dan Umrah 2015 di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Senin (29/6).
Langkah ini, lanjut Lukman, dilakukan karena besarnya animo masyarakat untuk melaksanakan ibadah di tanah suci namun tidak sebanding dengan kuota yang diberikan. Hal inilah yang membuat ibadah umrah semakin diminati.
"Kita antisipasi dengan animo yang tak sebanding ini. Kebijakannya adalah haji cukup sekali seumur hidup. Jika ingin yang kedua kali, tunggu 10 tahun lagi," ungkap Lukman di depan pemilik agen umroh di tanah air.
Banyaknya kasus seperti penelantaran oleh agen dan biro perjalanan haji abal-abal, membuat Kemenag tak segan meminta bantuan aparat untuk mengawasi dan menindak biro perjalanan abal-abal, terutama agen yang menelantarkan dan penyelundupan orang dengan modus ibadah umrah.
"Ada kasus biro-biro perjalanan untuk kepentingan pribadi juga ranah politik seperti trafficking, juga kirim orang ke wilayah tertentu yang dampaknya pada hubungan bilateral. Selain pengawasan dalam bidang perjalanan juga tak kalah penting adalah penegakan hukum. Di sini polisi sebagai badan kekuatan hukum tetap dapat mencegah perlakuan korup," papar dia.
Di pihak lain, Karobin Operasional Bareskrim Polri Irjen Pol JB Gebana menegaskan, polisi siap mengawasi dan menindaki pelanggaran selama ibadah umrah. Kata dia, hal ini tentunya mendukung gerakan pemerintah agar perjalanan umroh bisa berjalan baik dan lancar.
"Kami siap dan mendukung. Langkah terpadu kita adalah saling jaga dan pengawasan. Kalau ada pelanggaran baru serahkan ke kami," ungkap Gebana dalam kesempatan yang sama.
Diketahui, selain menggandeng Bareskrim Polri, Kemenag juga meluncurkan gerakan nasional lima pasti ibadah umrah. Tujuannya adalah agar masyarakat luas memperoleh informasi lengkap mengenai ibadah umrah.