Ganjar kaget penolak Semen Rembang Power Rangers dan Ultraman
Ganjar kaget penolak Semen Rembang Power Rangers dan Ultraman. Ganjar menyatakan, nama-nama yang muncul itu ada di dalam daftar dokumen surat pernyataan dari warga penolak berjumlah 2.501 warga yang dijadikan salah satu bukti pendukung keputusan kasasi MA yang memenangkan warga penolak.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku terkejut setelah mendapatkan dokumen pendukung terkait proses putusan Peninjauan Kembali (PK) atau kasasi MA bernomor 99PK/TUN/2016 yang memenangkan warga penolak pembangunan pabrik PT. Semen Indonesia (Tbk) di Rembang, Jawa Tengah. Di dalam surat dokumen berupa surat pernyataan warga yang menolak proses pembangunan pabrik semen Rembang terdapat nama-nama warga yang jabatannya tidak biasa.
"Bagaimana saya tidak bertanya, jika seperti itu menjadi alat bukti to. Saya agak terkejut ketika teman-teman menganalisis ini gitu yah. Menarik lagi nama-nama yang ada di sana itu tinggalnya ada di Manchester, di Amsterdam. Pekerjaanya ada Presiden, ada Menteri begitu," tegas Ganjar Pranowo saat ditemui di Ruang Kerjanya Kantor Pemprov Jateng Lantai 2, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa(13/12).
Selain itu, Ganjar mengungkapkan, ada beberapa nama warga penolak pabrik semen Rembang yang jabatannya seperti nama tokoh dalam film anak-anak di antaranya; Power Rangers dan Ultraman.
Baca berita Ganjar Pranowo di Liputan6.com
"Tak carikan lagi. Ini ada namanya, tinggalnya di Rembang, pekerjaanya Ultraman, yang satu lagi Power Rangers. Lho ini dipakai pertimbangan hakim lho. Pertimbangan hakim lho. Jenenge Boby Tri S rumahnya Rembang. Yang satu tadi Zaenal Muchlisin. Ini nanti saya carikan aslinya, bayangkan pekerjaanya, Ultraman dan Power Ranger mas. Coba, ini kerjaanya copet terminal. Gimana-gimana coba? Apakah ini memang demikian," terang Ganjar sambil memperlihatkan dokumen itu.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Kapan Pabrik Semen Indarung I didirikan? Pabrik semen pertama di Indonesia terletak desa Indarung kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat. Semen merupakan salah satu bahan penting dalam proses sebuah pembangunan baik itu perumahan dan gedung-gedung besar. Mungkin tidak banyak yang tahu jika pabrik semen pertama di Indonesia berada di Pusat Kota Padang, Sumbar.Pabrik tersebut bernama Indarung I yang sudah didirikan sejak 18 Maret 1910 oleh seorang Perwira Belanda Carl Christophus Lau, dengan nama pabriknya NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM).
-
Kenapa petani Kendeng menolak pembangunan pabrik semen? Mereka memprotes pembangunan pabrik tersebut karena dibangun di wilayah karst yang berfungsi untuk menyerap air. Selain itu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan pihak terkait dinilai tidak transparan.
-
Kapan banjir terjadi di Semarang? Curah hujan tinggi yang mengguyur Semarang pada Rabu (13/3) hingga Kamis dini hari menyebabkan sejumlah daerah dilanda banjir dan tanah longsor.
-
Di mana banjir terjadi di Semarang? Banjir terjadi di daerah Kaligawe dan sebagian Genuk.
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
Daftar penolak pabrik semen di Rembang ©2016 merdeka.com/istimewa
Ganjar menyatakan, nama-nama yang muncul itu ada di dalam daftar dokumen surat pernyataan dari warga penolak berjumlah 2.501 warga yang dijadikan salah satu bukti pendukung keputusan kasasi MA yang memenangkan warga penolak.
"Karena diputusan saya membaca satu per satu agak terkejut, karena jumlah 2.501 orang menolak dia. Merasa tidak diajak bicara oleh semen. Itu sebagai satu bukti di dalam PK dan itu yang menarik diajukan tanggal 20 Desember 2014 padahal izin ini 2012," terangnya.
Ganjar ingin membuka semua persoalan ini secara transparan, supaya persoalan mulai dari pendirian pabrik semen hingga proses gugatan ini supaya masyarakat mengerti ada persoalan apa di balik putusan gugatan kasasi MA itu.
"Maksud saya, saya mau sampaikan pada publik secara blak-blakan dan ini menjadi bukti resmi lho. Jadi nanti biar publik mengerti, membaca apa yang berkaitan," ucapnya.
Ganjar mengaku sengaja belum merespon sedikitpun hasil putusan kasasi MA. Itu sebabnya, ada pengajuan perubahan yang ajukan oleh PT. Semen Indonesia sehingga dirinya hanya mengeluarkan keputusan berupa adendum.
"Saya belum merespon putusan MA berkaitan dengan PK. Yang saya respon surat dari direktur teknik Indonesia yang dalam rangka pemantauan RKL/RPL dia ada perubahan. Perubahanya apa? Pertama, itu dilaporkan luasan lahan pabrik. Luasan jalan yang mengkeret itu lebih kecil. Laporan pada kita kami melakukan adendum, atas perubahan itu dan itu tanggal 9 November. Sedangkan saya terimanya tanggal 9 November diberlakukan itu tanggal 17 November saya baru dapat petikan putusan. Itu kan putusan belum kita apa-apakan," bebernya.
Ganjar merasa masih mempunyai banyak waktu sehingga respon dan tanggapan atas hasil putusan kasasi MA yang memenangkan warga penolak belum dia berikan.
"Waktu saya masih 60 hari sehingga sampai 17 Januari 2017. Sehingga waktu masih ada sehingga kita belum merespon. Bahkan ketika diomongkan, lho ini masih ada yang baru nggak. Wong ini berjalan sendiri kok. Putusan belum kita terima kita sudah tahu. Maka ada yang men-challenge saya, gugatan PK dari pemohon dikabulkan. Iya. Tapi isinya kan nggak ada yang tahu hanya diwebsite saja. Maka saya jelaskan dengan sepenuh hati," terangnya.
Ganjar menambahkan, untuk mencari solusi dan langkah apa yang akan dilakukan Pemprov Jateng dan PT. Semen Indonesia Tbk sebagai tergugat untuk merespons putusan kasasi MA itu, dirinya menyatakan solusinya didapat usai melakukan pertemuan dengan berbagai lembaga di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (14/12) siang besok.
"Besok pagi kita mau lebih komperhensif lagi dengan Lingkungan Hidup, BUMN. Dengan semen (PT. Semen Indonesia Tbk), dengan Kantor Staf Kepresidenan. Kan dulu kantor staf yang ngirimi surat saya untuk KLHS. Kami sudah punya lho untuk KLHS untuk tahun 2012 itu. Jangan salah lho, begitu kira-kira," pungkasnya.