Ganjar minta hak angket KPK jangan sampai jadi kekuatan negatif
Ganjar minta hak angket KPK jangan sampai jadi kekuatan negatif. Ganjar yang menjadi saksi dalam kasus korupsi e-KTP ini menegaskan jika upaya KPK untuk secara masif melakukan pemberantasan korupsi tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun, termasuk oleh DPR dengan cara melalui hak angketnya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan jika hak angket yang dilakukan oleh DPR terkait proses penyelidikan KPK terhadap kasus e-KTP harus diperjelas. Jika tidak, kata Ganjar, maka hak angket bisa menjadi kekuatan negatif dalam pemberantasan kasus korupsi yang dilakukan oleh KPK.
"Saya kira mesti diperjelas saja. Angketnya apa jangan sampai kemana-mana. Jangan sampai angket ini nanti menjadi satu kekuatan negatif dalam hal pemberantasan korupsi. Jangan sampai," kata Ganjar, Minggu (30/4).
Ganjar yang menjadi saksi dalam kasus korupsi e-KTP ini menegaskan jika upaya KPK untuk secara masif melakukan pemberantasan korupsi tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun, termasuk oleh DPR dengan cara melalui hak angketnya.
"Maka pemberantasan korupsi tidak bisa diintervensi dengan kekuatan-kekuatan politik seperti ini," tegas mantan anggota DPR RI dua periode ini.
Politikus PDIP itu justru lebih sepakat jika DPR mengundang KPK untuk dengar pendapat terkait proses penyidikan terhadap kasus korupsi e-KTP tersebut.
"Menurut saya sebenarnya tidak perlu angket. Menurut saya, cukup dengan rapat dengar pendapat. Terus kemudian diminta seluruh data keterangan dan lain sebagainya sehingga secara politik tidak terlalu gaduh dan secara fungsi pengawasan akan bisa lebih baik. Kan hari ini terjadi kontra," terang suami Siti Atiqoh Supriyanti ini.
Ganjar memastikan jika hak angket ini terus menggelinding, dia memastikan tetap akan mempengaruhi proses penegakan hukum mega korupsi e-KTP.
"Terpengaruh proses penegakan hukumnya? Pasti sedikit banyak akan terpengaruh. Kalau tidak terpengaruh tidak mungkin wong (hak angket) kekuatannya gede. Kan angket sesuatu yang bisa membuat keputusan politik besar untuk partai politik," ungkapnya.
Ganjar berharap meski hak angket secara politik digunakan oleh DPR namun KPK tetap transparan dalam hal menuntaskan kasus e-KTP.
"Saya melihat kalau itu sudah terjadi apa yang ingin ditanyakan dan diungkap saya kira KPK sudah cukup siap dan transparan. Saya kira KPK pasti transparan. Enggak akan ditutup tutupi. Cuma nanti yang mesti kita hindari dari sisi efek politiknya saja biar tidak terlalu gaduh," pungkas Ganjar.
Baca juga:
Praktisi Hukum ragukan anggota DPR yang menolak hak angket KPK
Soal hak angket DPR, ICW minta KPK tak hadiri proses politik ilegal
NasDem akan komunikasi dengan fraksi lain soal kelanjutan angket KPK
PKB tuding Fahri rampas hak anggota DPR sebab buru-buru ketok angket
Fahri Hamzah: KPK tak perlu perlu jadi lembaga politik
PKS: Fahri Hamzah tidak mempresentasikan sikap DPP dan fraksi
KPK menolak tunduk angket DPR
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.