Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR
Ganjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.
Salah satu solusi ditawarkan olehnya yakni dengan pendekatan sistematis Ikhwal tersebut.
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bicara soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang hingga saat ini masih mandek di DPR RI. Apapun menurut dia RUU tersebut bisa saja segera disahkan dalam rapat paripurna.
Hanya saja dalam forum tersebut masih saja ada fenomena saling lempar mulut antara eksekutif dengan legislatif.
"Maka kalau komitmennya ada, ya turun. Tidak bisa kemudian kita hanya ngelempar-lempar, 'itu salahmu, ini salah sini', kemudian tidak dikerjakan," ucap Ganjar kepada awak media di gedung KPK, Rabu (17/1).
Salah satu solusi ditawarkan olehnya yakni dengan pendekatan sistematis Ikhwal tersebut.
"Kalau tidak dikerjakan, didorong. Itulah butuhnya trouble shooter untuk itu," ungkap dia.
Meskipun demikian, Ganjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah. Hal itu berdasarkan rekam jejaknya pernah menjadi menjadi DPR periode 2004–2009 dan 2009–2013. Sementara Mahfud MD periode 2004-2008 menjadi anggota dewan.
"Setiap pembentukan pasti ada lobi. Saya dan pak Mahfud pernah di badan legislasi, kita mengerti caranya," imbuhnya.
KPK berharap presiden RI terpilih 2024-2029 nanti mendorong DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.