Ganjar minta PTUN adil soal gugatan pembangunan pabrik semen Rembang
Ganjar mengaku bahwa akhir-akhir ini, dirinya cenderung tidak berkomentar terhadap berita pendirian pabrik semen itu.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang mengambil keputusan seadil-adilnya terhadap sidang gugatan pembangunan pabrik semen di Rembang. Gugatan warga ini terhadap SK Gubernur Jawa Tengah No: 660.1/17 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan kegiatan pertambangan PT Semen Indonesia di Rembang akan diputuskan Kamis (16/4) hari ini di PTUN Semarang di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Saya sederhana saja, minta putusannya seadil-adilnya," tegas Ganjar Pranowo kepada merdeka.com di Kantor Pemprov Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis (14/4) hari ini.
Ganjar mengaku bahwa akhir-akhir ini, dirinya cenderung tidak berkomentar terhadap berita pendirian pabrik semen Rembang. Namun bukan berarti dirinya tidak peduli.
Ganjar mengaku mengikuti terus setiap perkembangan dari hari ke hari, baik sidang PTUN maupun dinamika di masyarakat sekitar pegunungan Kendeng "Saya masih di-bully di twitter, mereka tidak terima argumentasi saya. Teman-teman yang kontra mengatakan saya berpihak," ungkapnya.
Ganjar menjelaskan bahwa dirinya enggan berkomentar terkait pembangunan pabrik semen Rembang bukan berarti diam. Dirinya hanya tidak ingin mengintervensi proses hukum di PTUN.
"Saya di-bully diam, tapi bukan tidak komentar, itu sudah proses hukum jadi mari kita tunggu," cetusnya.
Ganjar mempersilakan jika ada kelompok yang menyatakan tidak percaya hukum di Indonesia. Tapi menurutnya, ketika warga sudah membawa kasus ini ke ranah hukum, maka prosesnya harus dihormati.
"Kalau nanti tidak puas dengan hasil (keputusan PTUN), masih banyak cara lain, silakan saja," pungkasnya.