Ganjar: Pemprov Jateng Cegah Kebocoran Rp1,2 Triliun Berkat Digitalisasi Keuangan
Menurut Ganjar, sistem digital pemerintahan harus ditingkatkan.
Celah korupsi tertutup berkat digitalisasi keuangan.
Ganjar: Pemprov Jateng Cegah Kebocoran Rp1,2 Triliun Berkat Digitalisasi Keuangan
Bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo menyampaikan tiga pondasi mewujudkan Indonesia menjadi negara maju. Tiga pondasi yang dimaksud ialah digitalisasi dalam pemerintahan, membasmi korupsi, dan melipatgandakan anggaran negara untuk mewujudkan pelayanan berkualitas.
- 5 Pilar Kebijakan Luar Negeri Ala Anies Baswedan Jika Jadi Presiden Terpilih 2024
- Lewat Sistem Digital Nasional, Cara Ganjar-Mahfud Kurangi Praktik Korupsi
- Tarakan Dinobatkan sebagai Kota Terbaik Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2023
- Ganjar Bicara Gagasan Menuju Indonesia Maju: Anggaran, Digitalisasi hingga Berantas Korupsi
Menurut Ganjar, sistem digital pemerintahan harus ditingkatkan.
Seperti digitalisasi urusan tender, pelayanan masyarakat, maupun perpajakan untuk menghilangkan celah tindak pidana korupsi.
Pengalamannya ketika menjabat Gubernur Jawa Tengah, aplikasi keuangan yang diterapkan di Jateng mampu mencegah kebocoran anggaran hingga Rp 1,2 triliun melalui e-budgeting dan e-planning.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonomi Universitas Atmajaya Yogyakarta Dr. Y. Sri Susilo sepakat dan mendukung gagasan digitalisasi dalam pemerintahan yang disampaikan Ganjar. Apalagi, gagasan itu sudah dijalankan dan berhasil mencegah kebocoran uang negara sebesar Rp. 1,2 triliun.
"Seperti yang terjadi pada 2018, GRMS Jateng berhasil mencegah kebocoran anggaran Rp1,2 triliun. Terbesar secara nasional saat itu. Anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi karena dialokasikan pada yang lebih bermanfaat,"
kata Susilo, Minggu (24/9/2023).
Menurut Susilo, inovasi Government Resources Management System (GRMS) yang diinisiasi dan sudah dijalankan Ganjar Pranowo berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi dan memaksimalkan kebermanfaatan anggaran.
"Misal dimanfaatkan untuk membangun jembatan, jalan, atau pasar. Dampaknya bisa menumbuhkan simpul-simpul perekonomian baru. Pertumbuhan ekonomi otomatis terdorong," kata Susilo yang juga pengurus pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI).
GRMS mewujudkan Jateng menjadi transparan dan akuntabel. Dengan menjadikan transparansi anggaran sebagai skala prioritas, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Secara mikro sistem ini mampu mencegah kebocoran anggaran. Sehingga APBD Jateng bisa terdistribusi secara optimal guna kepentingan masyarakat," katanya.
Seperti diketahui, GRMS adalah bangunan sistem aplikasi terintegrasi Pemprov Jateng.
Muara dalam sistem ini adalah integrasi antardata di dalam proses bisnis internal birokrasi yang notabene merupakan sistem pengelolaan keuangan pemerintah dalam menyokong pelayanan publik dan pembangunan.
GRMS merupakan sistem manajemen sumber daya pemerintah yang terintegrasi dan terpusat.
Sistem itu digunakan instansi pemerintah di Provinsi Jawa Tengah untuk mengelola dan memonitor sumber daya pemerintah agar lebih efektif dan efisien.
Dengan terintegrasi dan terpusat, GRMS memudahkan instansi pemerintah mengambil keputusan, serta memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya pemerintah. Hal itu juga membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sumber daya pemerintah, serta memperkuat upaya pencegahan korupsi dan penyelewengan di Provinsi Jateng.
Ada beberapa elemen penting dari GRMS Provinsi Jateng, antara lain e-Budgeting yakni aplikasi penganggaran yang memungkinkan instansi pemerintah untuk mengelola anggaran secara terintegrasi dan real time, mempercepat proses perencanaan anggaran, dan meminimalkan kesalahan.
Kemudian, e-Planning yakni aplikasi perencanaan yang membantu instansi pemerintah dalam menyusun program dan kegiatan secara terpadu untuk mempercepat proses perencanaan.
Selain itu, ada juga aplikasi e-Procurement yaitu aplikasi pengadaan barang dan jasa secara online, yang memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan, serta meminimalisasi risiko tindakan korupsi dan penyelewengan.