Ganjar Pranowo blak-blakan bicara kasus korupsi e-KTP
Ganjar Pranowo blak-blakan bicara kasus korupsi e-KTP. Kasus korupsi e-KTP kini menyedot perhatian publik di Indonesia. Selain merugikan negara hingga Rp 2 triliun, kasus ini menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, melibatkan nama-nama besar yang merupakan tokoh-tokoh nasional.
Kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP kini menyedot perhatian publik di Indonesia. Selain merugikan negara hingga Rp 2 triliun, kasus ini menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, melibatkan nama-nama besar yang merupakan tokoh-tokoh nasional.
Nama-nama besar tersebut diperkirakan akan muncul dalam dakwaan yang dibacakan pada sidang perkara yang akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (9/3) esok. Sudah ada dua tersangka dalam kasus tersebut, keduanya yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.
Nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga sempat disebut dan pernah dipanggil KPK untuk menjadi saksi kasus ini. Proyek e-KTP itu muncul ketika Ganjar menjabat sebagai Wakil Komisi II DPR RI yang juga ikut disebut menerima uang sebesar 500 ribu US dolar. Namun dengan tegas, Ganjar mengatakan tidak menerima uang tersebut dan tidak terlibat di dalamnya. Bahkan ia mengaku akan memberikan keterangan sesuai yang ia tahu untuk membongkar kasus ini.
Terkait hal itu, wartawan merdeka.com Dian Ade Permana mewawancarai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat ditemui di rumah dinas gubernur Puri Gedeh, Semarang, Rabu (8/3).
Nama anda disebut-sebut sebagai salah satu dari tokoh besar yang terlibat. Bagaimana anda melihat posisi kasus ini?
Saya justru senang ini dibuka dan disidangkan. Nama saya masuk kan cerita lama ya, pertama oleh Nazaruddin (mantan bendahara DPP Partai Demokrat). Ya tinggal ditunggu saja, bagaimana prosesnya, publik akan melihat.
Anda pernah diperiksa menjadi saksi waktu penyidikan, apakah akan dipanggil lagi jadi saksi di persidangan?
Enggak kalau saksi (persidangan) belum (ada undangan), besok kan baru sidang pembacaan dakwaan. Tapi kalau tidak salah dakwaan sudah beredar dan saya sudah membaca sebagian. Ya biar saja besok dibacakan dakwaannya biar semuanya bisa melihat, mendengar, dan memainkan logikanya masing-masing.
Kalau nanti pengadilan akan meminta anda jadi saksi bagaimana?
Oh siap, sangat siap. Saya akan datang pasti. Kenapa harus lari? Dari dulu sejak diperiksa KPK jadi saksi, ketemu wartawan, ya saya santai saja, saya jawab.
Anda pernah mengatakan bahwa kasus ini hawa politiknya tinggi. Apakah itu terkait dengan pilgub DKI atau Pilgub Jateng?
Ya enggak. Maksudnya kan yang tersebut ini disampaikan ada tokoh-tokoh politik termasuk saya kan ada namanya di situ. Ditulis saya terima 500 ribu US dolar dan saya pastikan ini tidak benar.
Saya tidak tahu ini sumbernya dari mana, maka akan lebih baik kalau ini dibuka, diceritakan biar tidak ada fitnah bagi siapa pun. Itu yang menjadi komitmen saya. Karena waktu itu saya menjadi saksi penyidikan, saya dikonfrontir dengan salah satu saksi juga bu Yani itu (Miryam S Yani, Pokitikus Partai Hanura) dan pada saat itu dia ditanya apakah benar memberi uang pada Pak Ganjar? dijawab tidak.
Ya kalau kasih uang siapa dia? terus diam saja. Mbok diingat lagi Pak Ganjar ini apakah menerima, jika anda mungkin lupa, dijawabnya tidak kok. Pak Ganjar tidak dikasih dan tidak terima soal ini. Jadi cerita ini mungkin bisa diulang di pengadilan, saksi dipanggil lagi dan ditanya lagi. Biar publik tahu cerita sebenarnya.
Tapi mengapa nama anda masih tertera di surat dakwaan sebagai salah satu penerima uang?
Ya saya tidak tahu, entah itu dakwaan asli atau apa saya juga tidak tahu. Kalau itu benar ya bisa jadi itu bagian dari cerita kronologi saja. Dugaan saya, dugaan lho ini, bisa jadi nama saya termasuk salah satu yang diplot menerima. Sudah ada bagiannya untuk saya, tapi tidak ada yang benar-benar berani ngasih saya. Bu Yani yang katanya membagikan kan ternyata juga mengatakan tidak ngasih saya. Saya memang tidak pernah menerima. Saya tidak tahu uang itu kemudian ke mana.
Waktu proses penganggaran di Komisi II DPR RI, anda salah satu yang mempertanyakan dengan keras proses e-KTP, kenapa?
Sebenarnya tidak hanya proses ya, karena sebelum saya di komisi II ujicoba e KTP kan sudah dicoba. Kalau tidak salah anggaran uji coba Rp 600 miliar, waktu itu saja sudah bermasalah.
Setelah lelang saya dapat dokumen pada saat itu. Tapi sayang tidak tahu siapa pemberinya karena hanya dikirim saja pake box gitu dikasihkan ke ruang saya, jadi pengirimnya anonim. Isinya cerita bahwa proses ini bermasalah.
Biasalah, kalau ada yang menang dan kalah biasanya ada ramainya. Sehingga saya ceritanya menjadi lebih tahu. Maka waktu itu saya keras sekali bicara soal pelaksanaan e KTP ini. Meskipun dalam sistem informasi kependudukan yang akan dibangun itu memang akan mendorong single identity number.
Ketika pemerintah menyampaikan beberapa anggaran, mata anggaran naik turun besarannya, sebenarnya yang terjadi dalam prosesnya hanya proses politik biasa saja. Seperti kita mengatakan setuju atau tidak setuju dari usulan yang ada dari pemerintah. Kalau prosesnya sih di kita (Komisi II) tidak ada yang istimewa. Makanya saya mengikuti seluruh berita seluruh perjalanan saya ikuti cerita-cerita yang berkembang itu ya ada dua yang berbeda. Satu proses penganggaran dan yang kedua proses lelang. Jadi yang ini di pemerintah yang ini di pemerintah dan DPR.
Apakah pada saat pelaksanaan anda masih mengikuti?
Kalau waktu itu sih enggak saya, saya nggak mengikuti. Karena pada saat eksekusi ya sudah pada pelaksana kegiatan di lapangan. Siapa pemenang lelang saya sudah nggak ada urusan, saya nggak mau ikut urusan yang begituan.
Apakah mungkin proses lelang e-KTP diintervensi?
Ya mungkin saja. Masak nggak mungkin? Ya mungkin saja. Siapa pun bisa mengintervensi. Tinggal pemerintahannya saat itu seperti apa dari pihak Kemendagri. Itu yang saya tidak mengerti proses eksekusi yang ada di lapangan. Buat saya proses selesai ya selesai aja.
Apakah geger e-KTP ini mengganggu anda?
Tidak, biasa saja. Nggak ada masalah saya, justru saya senang diungkap semua. Saya kemarin di Solo, Jogja, Semarang ditanya terus. Semua wartawan tanya ya saya jawab, malah senang menjelaskan biar pada ngerti duduk perkaranya.
Terakhir, harapan anda untuk KPK dalam proses hukum e-KTP ini?
KPK maju terus, ungkap semua!