Gara-Gara Kesalahan Sepele, Bocah SMP Meninggal Usai Dihukum Squat Jump oleh Gurunya
Seorang siswa SMP di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Rindu Syahputra Sinaga meninggal dunia usai dihukum gurunya.
Seorang siswa SMP di Deli Serdang, Sumatera Utara, bernama Rindu Syahputra Sinaga, meninggal dunia diduga akibat kelelahan setelah menjalani hukuman squat jump sebanyak 100 kali yang diberikan oleh gurunya.
Hukuman tersebut dijatuhkan karena Rindu tidak mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR).
- Gara-Gara Rekam & Sebar Video Siswa Gambar Alis Guru di Sorong Didenda Adat Rp100 Juta, 3.500 Guru Langsung Bertindak
- Terungkap Penyebab Dua Polisi Dihukum Squat Jump di Jalan Tol
- Kronologi Pelajar di Deli Serdang Meninggal Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali oleh Guru
- Gara-Gara Kepala Terkena Bola, Guru Aniaya Siswa SD di Sukabumi
Rindu, yang merupakan siswa kelas IX di SMP Negeri 1 STM Hilir, berusia 14 tahun dan menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis, 26 September 2024.
Ia adalah anak pertama dari tiga bersaudara, putra Lamhot Sinaga dan Derma Br Padang, yang tinggal di Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir.
Ibu Rindu, Derma, terlihat sangat terpukul oleh kehilangan putranya. Ketika jenazah tiba di rumah, ia beberapa kali melontarkan kata-kata kemarahan terhadap oknum guru yang memberikan hukuman tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh dari Liputan6.com pada Minggu (29/9), guru yang menghukum Rindu diduga merupakan tenaga honorer.
Sempat Dibawa ke Rumah Sakit
Sebelum wafat pada Kamis, 19 September 2024, Rindu mengeluh kepada ibunya tentang kondisi tubuhnya yang tidak sehat setelah pulang dari sekolah.
Ia juga menceritakan bahwa gurunya memaksanya untuk melakukan squat jump sebanyak 100 kali.
Ibunya, Derma, kemudian membawanya ke Klinik Mayen yang terletak di Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang untuk mendapatkan perawatan.
Meskipun sudah berobat, kesehatan Rindu tidak menunjukkan perbaikan. Ia terus merasakan sakit di seluruh tubuhnya dan merasa lemas. Karena keadaan Rindu semakin memburuk, keluarganya membawanya ke Rumah Sakit Umum (RSU) Sembiring Deli Tua pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.
Setelah beberapa jam mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit swasta tersebut, Rindu Syahputra Sinaga dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga Ambil Langkah Hukum
Dwi Ngai Sinaga, kuasa hukum keluarga, menyatakan kepada Liputan6.com melalui WhatsApp pada hari Minggu (29/9), setelah insiden tersebut, mereka berencana untuk mengambil tindakan hukum.
Ia menambahkan bahwa mereka juga akan berkomunikasi dengan keluarga yang sebelumnya menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
"Langkah pertama dalam proses hukum adalah memberikan pemahaman hukum kepada keluarga. Selama ini, mereka menolak autopsi karena tidak mengerti dan merasa bingung," ujarnya.
Selain itu, mereka juga akan bekerja sama dengan Polresta Deli Serdang mengenai kasus kematian Rindu Syahputra Sinaga. Pihak kepolisian telah mengunjungi rumah korban untuk mengambil keterangan dari anggota keluarga.
"Kami telah berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang, karena mereka belum terlibat langsung sebelumnya," tambahnya.
Lapor Dinas Pendidikan
Dwi Ngai menyatakan bahwa mereka akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Deli Serdang terkait dengan kematian korban, yang diduga terjadi setelah dihukum melakukan squat jump sebanyak 100 kali oleh seorang guru.
"Ini sangat disayangkan. Selain karena korban masih di bawah umur, tindakan ini juga mencederai sistem pendidikan kita. Ini bukan pelatihan militer. Kami tidak menentang hukuman, tetapi bahkan dalam militer, tidak mungkin ada yang diperintahkan untuk melakukan squat jump sebanyak 100 kali," ujarnya.
Setelah insiden tersebut, Dwi Ngai, yang merupakan kuasa hukum keluarga, mengunjungi sekolah korban dan berinteraksi dengan kepala sekolah, yang mengakui bahwa peristiwa itu benar terjadi.
"Ini sangat disayangkan. Namun, kepala sekolah menyatakan akan melakukan koordinasi secara persuasif. Kami tidak sepenuhnya memahami maksud dari pernyataannya," tegas Dwi.