Terungkap Penyebab Dua Polisi Dihukum Squat Jump di Jalan Tol
Dua orang anggota lalulintas itu diberikan hukuman squat jump sebanyak 10 kali.
Viral di media sosial adanya dua orang polisi lalu lintas yang tengah dihukum oleh dua anggota polisi lainnya. Dalam video tersebut terlihat, dua orang itu dihukum untuk melakukan squat jump (skotjam).
Kepala Induk 7 Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Siti mengatakan, dua orang itu dihukum karena terlambat untuk datang ke pos pada saat pengamanan kepulangan kepala negara luar negeri (Malaysia).
"Anggota terlambat ke pos pada saat pengamanan kepulangan kepala negara luar negeri (Malaysia), karenakan kendala ban kendaraan masalah, namun tidak segera melaporkan," kata Siti saat dihubungi, Rabu (23/10).
Siti menyebut, dua orang anggota lalulintas itu diberikan hukuman squat jump sebanyak 10 kali akibat terlambat.
Lalu, untuk lokasi pemberian hukuman itu berada di Gerbang Tol Slipi 1, Jakarta Barat.
"Pada gerbang tol Slipi 1 hari Senin pada saat kepulangan kepala negara luar negeri (selesai pelantikan presiden). Kami hanya backup perbantuan ruas Jaya 1 pak, karena kekurangan anggota saat pengamanan jalur," sebutnya.
Kemudian, terkait alasan hukuman squat jump diberikan kepada anggotanya saat itu karena memang kondisi atau cuaca pada saat itu panas.
"Kenapa squat jump karena jika tindakan push up, aspal sangat panas pada siang hari kami pertimbangan kemanusiaan juga kepada anggota," pungkasnya.
Sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan dua orang polisi lalu lintas yang diduga tengah dihukum oleh dua orang polisi yang juga merupakan anggota lalu lintas.
Dalam video itu terlihat, dua orang yang diduga memberikan hukuman yaitu satu diantaranya merupakan seorang polisi wanita (polwan).
Namun, belum diketahui secara pasti kapan dan dimana lokasi itu terjadi. Karena, hanya mempertontonkan dua polisi yang tengah melakukan squat jump (skotjam).
Karena, dalam video yang diunggah salah satu akun media sosial @temanpolisi tidak memberikan narasi soal lokasi dan waktu kejadian itu terjadi.
"Tidak ada yang kebal hukum!," tulis akun tersebut seperti dikutip merdeka.com, Rabu (23/10).
Terkait video tersebut, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengaku, jika dirinya akan mengecek kejadian itu. Hal ini untuk mengetahui kapan dan dimana kejadian itu terjadi.
"Saya cek dulu," pungkas Latif.