Kronologi Pelajar di Deli Serdang Meninggal Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali oleh Guru
Ibunda korban, Yuliana menceritakan peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis 19 September 2024.
RSS (14) meninggal usai dihukum oleh gurunya dengan cara squat jump sebanyak 100 kali. RSS merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 STM Hilir di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ibunda korban, Yuliana menceritakan peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis 19 September 2024. Saat tiba di rumahnya, RSS mengeluh ke ibunya jika bagian kaki dan badannya sakit usai mendapat hukuman dari gurunya berinisial SWH. RSS dihukum lantaran tak bisa menghafal Al-Kitab.
"Hari Kamis dihukum guru. Dia mengeluh kakinya sakit," kata Yuliana, Minggu (29/9).
Kemudian, esok harinya RSS demam dan mengeluh kesakitan. Hal itu membuat RSS tak sekolah.
"Hari Jumat RSS demam tinggi. Hari Sabtu RSS enggak sekolah lagi karena kesakitan. Saya bawa RSS berobat, tapi tidak sembuh juga. RSS terus mengeluh kesakitan terutama bagian kaki," ungkap Yuliana.
Selanjutnya, pada Selasa 24 September 2024 Yuliana pergi ke sekolah anaknya untuk meminta izin jika RSS tak bisa mengikuti pelajaran karena masih sakit. Keesokan harinya kondisi RSS kian parah. RSS pun dibawa ke klinik. Namun tim medis yang berada di klinik itu tak mampu menangani RSS.
Lalu, RSS diminta untuk dirujuk ke Rumah Sakit Sembiring Deli Tua. Nahas, kondisi RSS terus melemah dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis 26 September 2024 sekitar pukul 06.30 WIB.
Keluarga RSS pun menilai ada kejanggalan terkait penyebab kematian pelajar SMP itu. Lalu, keluarga RSS melaporkan penyebab kematian anaknya ke polisi.
"Awalnya sempat laporkan ke polisi (Polsek Talun Kenas), tapi saya sempat menolak kalau autopsi. Tapi sekarang saya menyerahkan kepada kuasa hukum. Sekarang saya siap kalau diautopsi jika harus dilakukan," jelad Yuliana.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizki Akbar, mengatakan keluarga korban akan membuat laporan polisi awal pekan ini. "Senin (30 September 2024), baru buat laporan. Ini masih kami lidik dahulu," ucapnya.