Gara-Gara Klakson Mobil, Warga di Medan Dianiaya Tetangga hingga Berdarah
Pasangan suami istri itu telah membuat laporan polisi. Kasus ini masih diselidiki. Rudi diduga pelaku ternyata juga melaporkan pasangan suami istri itu ke polisi. Dua pihak yang berseteru itu membuat laporan di Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Labuhan.
Darwin Tanadi (42) dan istrinya yakni Agustina warga Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, dianiaya tetangga hingga babak belur, Minggu (9/1) kemarin. Diduga pelaku penganiayaan adalah Rudi (47).
Penganiayaan terjadi karena korban membunyikan klakson mobil yang terlalu keras.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Pascapenganiayaan itu, video yang menunjukkan Darwin berlumuran darah karena luka pada bagian kepala viral di media sosial. Sedangkan, istri Darwin mengalami patah tulang tangan sebelah kiri. Saat ini pasangan suami istri itu telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Royal Prima Marelan.
Peristiwa penganiayaan bermula saat Darwin yang mengendarai mobilnya hendak keluar dari Perumahan Ivory, Lingkungan III, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Namun, di saat yang bersamaan Rudi akan mengeluarkan mobilnya. Takut mobil bersenggolan, Darwin membunyikan klakson mobilnya. Rupanya, Rudi yang tak terima langsung mendatangi Darwin dan menganiaya.
Pasangan suami istri itu telah membuat laporan polisi. Kasus ini masih diselidiki
"Kalau hasil (dari) keterangan sementara yang pasangan suami istri itu membunyikan klakson panjang yang mengagetkan. Itu keterangan dari pasangan suami istri," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (13/1).
Ternyata Rudi juga melaporkan pasangan suami istri itu ke polisi. Dua pihak yang berseteru itu membuat laporan di Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Labuhan.
"Kasusnya sudah ditangani oleh penyidik di Polres maupun di Polsek. Kedua (pihak) belum ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Hadi.
Baca juga:
Aksi Saling Kejar-kejaran 2 Pemotor di Bogor Berujung Penusukan
Viral Remaja di Medan Aniaya Temannya di Pinggir Jalan, Diduga Ini Penyebabnya
Viral Aniaya Pengendara di Jalan, Pemilik Akun Tiktok Diburu Polresta Jayapura Kota
Polisi Ringkus Dua Pemuda Penganiaya Pelajar hingga Tewas di Tasikmalaya
Hakim PN Surabaya Vonis 10 Bulan Bui Dua Polisi Penganiaya Jurnalis