Gara-Gara Laporan Orang Disekap, Tempat Penampungan TKI Ilegal di Bogor Terbongkar
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pelaku yang terdiri dari LS (49), RA (32) , AK (37) dan S (63), mengirim para korban ke Malaysia dijadikan tenaga kerja ilegal.
Polisi membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Bogor. Modus pelaku menjalankan aksinya sebagai penyalur tenaga kerja ke luar negeri, dengan merekrut calon korban melalui media sosial Facebook.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pelaku yang terdiri dari LS (49), RA (32) , AK (37) dan S (63), mengirim para korban ke Malaysia dijadikan tenaga kerja ilegal.
-
Siapa yang juga menjadi TKI di Arab Saudi selain Alman? Rumah tersebut rupanya merupakan hasil jerih payah sang Ibu. Di mana sang Ibu juga sempat menjadi seorang TKW di Arab Saudi selama 30 tahun.
-
Apa yang dilakukan Alman Mulyana saat menjadi TKI di Arab Saudi? Hal itu dilakukannya saat menjadi TKI di Arab Saudi. Lantas bagaimana cerita Alman Mulyana selengkapnya?
-
Apa yang dilakukan oleh aparat keamanan Arab Saudi terkait selebgram penjual visa haji ilegal? Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap seorang selebgram yang diketahui menjual visa haji ilegal atau tanpa izin (tasreh).
-
Siapa kapten Timnas Arab Saudi? Kapten Tim Nasional Arab Saudi adalah Salem Al-Dawsari, sementara Asnawi Mangkualam menjabat sebagai kapten Timnas Indonesia.
-
Kapan patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Bagaimana TKW tersebut menghibur majikannya? TKW berkerudung yang bernama Fitri itu terlihat duduk di samping majikan yang sedang memegangi kepalanya. Ia kemudian menawarkan diri untuk membacakan sholawat.
"Direkrut melalui Facebook, kemudian dibuatkan paspor lalu korban diterbangkan ke Malaysia tanpa adanya visa kerja dan dipekerjakan sebagai TKI ilegal," kata Iman dalam keterangan persnya, Rabu (14/6).
Lima orang hendak diberangkatkan ke Malaysia diselamatkan polisi dari pengungkapan kasus ini. Para pelaku akan mendapat imbalan Rp5 juta dari setiap pekerja diberangkatkan ke Malaysia.
Kronologi Terbongkar
Sindikat TPPO ini terbongkar setelah Polsek Rancabungur Resor Bogor, menerima laporan dua korban penyekapan di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor pada 29 Desember 2022.
Polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku berinisial S alias ED (63) di wilayah Rancabungur pada 7 Juni 2023. Kemudian polisi melakukan pengembangan hingga menangkap RA (32) pada 8 Juni 2023 di Ciamis.
Selanjutnya pada 13 Juni 2023, polisi menangkap pelaku berinisial LS (49) dan AK (37) di Medan, Sumatera Utara. Saat ini, Polisi masih memburu enam pelaku lainnya.
Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Polres Bogor juga terus berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Pasalnya, komplotan ini telah berhasil memberangkatkan 22 orang ke Malaysia untuk menjadi pekerja migran ilegal menggunakan paspor wisata.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Pidana paling lama 15 tahun dan denda Rp600 juta," jelas Iman.
(mdk/gil)