Gara-gara menebang pohon, 2 pejabat di Palembang dipecat
Dua pejabat yang dipecat yakni Kabid Pertamanan dan Kasi penghijauan DPJPP Kota Palembang.
Wali Kota Palembang Harnojoyo memecat dua pejabat di pemerintahan kota karena dinilai melanggar peraturan daerah yakni memberikan perintah ke bawahan untuk menebang pohon di pusat kota.
"Pemecatan itu dilakukan setelah dirinya memergoki beberapa petugas Dinas Penerangan Jalan, Pertamanan dan Pemakaman (DPJPP) Kota Palembang menebang pohon pada 28 Maret lalu, sekitar pukul 22.00 WIB," kata Harnojoyo di Palembang, Rabu (30/3).
"Dua pejabat tersebut yakni Kabid Pertamanan dan Kasi penghijauan DPJPP Kota Palembang," beber Harnojoyo.
Lebih jauh Harnojoyo mengungkapkan pada saat kejadian dia memergoki secara langsung petugas DPJPP sedang melakukan penebangan pohon di halaman Rumah Makan Bumbu Desa yang terletak di kawasan Kambang Iwak, Palembang.
"Pada saat itu, saya bersama pejabat lainnya hendak memantau kebersihan di jalan-jalan protokol," ujar Harnojoyo.
Setelah ditanya, para petugas DPJPP mengatakan telah diperintah oleh Kabid Pertamanan dan Kasi penghijauan DPJPP Kota Palembang.
"Ini bahaya, pejabat seenaknya main perintah untuk tebang pohon, tidak paham apa ada aturannya?," tegas Harnojoyo dikutip dari Antara.
Tak hanya memberikan saksi tegas ke pejabat yang melanggar, Harnojoyo juga memerintahkan dilakukannya penyelidikan keterlibatan pemilik rumah makan mengingat penebangan pohon ini dapat memperluas areal parkir.
"Saat ini sedang diselidiki, jika terbukti maka izin akan dicabut," tandasnya.