Gara-Gara Password HP, Pemuda di Bontang Aniaya Mantan Pacar
Zabdi Natanael (20), warga Kanaan, Kota Bontang, Kalimantan Timur dibekuk polisi, Kamis (25/2), usai menganiaya mantan pacar, ZA (20). Pemicunya pelaku kesal karena tidak dibolehkan korban membuka handphone (HP).
Zabdi Natanael (20), warga Kanaan, Kota Bontang, Kalimantan Timur dibekuk polisi, Kamis (25/2), usai menganiaya mantan pacar, ZA (20). Pemicunya pelaku kesal karena tidak dibolehkan korban membuka handphone (HP).
Peristiwa itu terjadi Selasa (23/2) malam. Korban ZA, yang tercatat sebagai warga kota Balikpapan sedang berkunjung ke Bontang, menempuh waktu 5,5 jam perjalanan darat menggunakan bus.
-
Siapa yang mengukuhkan Kelana di Bontang? Wali Kota Bontang Basri Rase mengukuhkan Pengurus Kelurahan Tangguh Bencana (Kelana) di Stadion Bessai Berinta, Kamis (16/11).
-
Bagaimana Bontang mengukuhkan Kelana? Wali Kota Bontang Basri Rase mengukuhkan Pengurus Kelurahan Tangguh Bencana (Kelana) di Stadion Bessai Berinta, Kamis (16/11). Dalam program ini, sedikitnya 499 Ketua RT masuk sebagai pengurus di masing-masing kelurahan.
-
Kapan Sunan Bonang wafat? Sunan Bonang lahir pada tahun 1465 M di Surabaya, dan wafat pada tahun 1525 di Tuban.
-
Kegiatan apa yang sedang diselenggarakan di Bontang? Dalam sambutannya, dia menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta Barasaka yang akan mengikuti kegiatan pada 15-19 November 2023.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa singkatan penting? Secara umum, telah disebutkan bahwa singkatan berguna untuk efisiensi, yaitu mempermudah dan mempercepat komunikasi tertulis maupun lisan.
"Korban ini pakai bus Patas dari Balikpapan, dan tiba di Bontang hampir jam 8.30 malam," kata Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (25/2).
Suyono menerangkan, pelaku Zabdi Natanael menjemput korban. "Tapi di perjalanan, pelaku dan korban terlibat cekcok. Pelaku memukul korban," ujar Suyono.
"Gara-garanya pelaku mau buka HP korban. Tapi password-nya tidak dikasih korban. Karena korban menganggap pelaku adalah hanya mantan pacarnya," tambah Suyono.
Pukulan tangan pelaku bahkan memecahkan helm yang dikenakan korban, lanjut Suyono, mengakibatkan sederetan luka lebam pada korban. "Korban lebam di mata kiri, perut dan lengan kiri korban," ungkap Suyono.
Merasa dianiaya, korban ZA lantas melapor ke Polres Bontang. Dari laporan itu, tim Reskrim berhasil menemukan pelaku, dan membawanya ke Polres Bontang, atas dugaan tindak penganiayaan, seperti diatur pasal 351 KUHP.
"Tim Reskrim mengamankan pelaku di kawasan Jalan Bhayangkara, di Bontang Utara sekitar jam 2 siang ini tadi. Helm korban di antaranya jadi barang buktinya," demikian Suyono.
(mdk/cob)