Gara-gara potong pohon kedondong, pasutri ini aniaya kakak ipar
"Kepala dan dada juga terasa sakit, disertai adanya lembam di bagian tubuhnya," jelas Andi Nugraha.
Sepasang suami istri (Pasutri) berinisial Z (45) dan J (40) tega menganiaya seorang nenek bernama Nursiah (50). Kedua Pasutri ini telah diamankan polisi di Gampong Tuha Batee, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, Kamis (14/9) sekira pukul 08.00 WIB.
Penganiayaan ini terjadi bermula korban menegur pelaku Z agar tidak memotong pohon kedondong yang terletak di samping rumahnya. Bukan malah menurut, tetapi Z berang dan terjadi adu mulut.
Kemudian J, istri pelaku Z mendengar keributan tersebut. J pun kemudian ikut berseru dengan korban yang merupakan kakak kandungnya sendiri, langsung datang menjambak rambut korban.
"Korban melarang sebab pohon tersebut menjadi tempat berteduh saat dirinya sedang mencuci, namun pelaku tak terima sehingga terjadi perdebatan, namun tiba-tiba istri pelaku J yang tak lain adik kandung korban datang langsung menjambak rambut korban," kata Kapolres Pidie AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar melalui Kapolsek Batee, Iptu Much Aji, Kamis (14/9).
Tak puas menjambak rambut korban, pelaku kemudian mengambil selembar papan dan kayu kedondong memukul korban beberapa kali. Akibatnya, korban mengalami sakit di punggung belakang sebelah kiri dan kanan.
"Kepala dan dada juga terasa sakit, disertai adanya lembam di bagian tubuhnya," jelasnya.
Kasus ini sekarang sedang ditangani ole Polsek setempat. Kedua pelaku sudah diamankan oleh petugas dan sedang menjalani pemeriksaan atas perbuatan penganiayaan itu. "Selain menyita barang bukti, kita membawa korban untuk visum ke Puskesmas," tutupnya.