Gara-gara uang Rp 500 ribu, massa rusak kantor gubernur Aceh
Massa sempat dijanjikan bantuan dana sebesar Rp 500 ribu oleh pemerintah Aceh.
Ribuan massa geruduk kantor gubernur Aceh. Massa yang datang dari beberapa kabupaten ini menuntut kepada Pemerintah Aceh untuk segera mencairkan dana proposal yang diajukan sebesar Rp 500 ribu.
Merasa kedatangannya tak ditanggapi, massa emosi dengan merusak pot bunga yang ada di pelataran kantor Gubernur Aceh dan menghancurkan kaca yang ada di kantor tersebut. Mereka berteriak agar gubernur Aceh segera memenuhi janji untuk merealisasikan bantuan dana seperti dijanjikan sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta.
Salah seorang masyarakat yang datang dari desa Gampong Cot, Lambaro Angan, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Rosniati, sengaja datang ke kantor Gubernur meminta janji Gubernur Aceh memberikan uang sebesar Rp 500 ribu di akhir tahun.
"Sudah satu minggu saya datang kemari, gak ada kejelasan, apa gak marah masyarakat," tegas Rosniati, Kamis (27/12).
Suasana makin memanas saat polisi meminta massa untuk membubarkan diri, polisi pun melepaskan tembakan peringatan. Namun kemarahan massa tak terbendung dan petugas pun menangkap 9 orang yang diduga provokator yang menyulutkan emosi masyarakat yang memadati pelataran kantor Gubernur.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Moffan mengatakan pembubaran paksa itu ditempuh untuk mencegah jatuhnya korban jiwa. "Karena sudah anarkis, dari pada semakin banyak rusak dan sebelum ada memakan korban, ya terpaksa kita bubarkan," tegas Moffan di kantor Gubernur.