Garut Kembali ke PPKM Level 3 karena Vaksinasi Rendah, Sekda Keluhkan Stok Vaksin
Sekda Garut Nurdin Yana menilai kebijakan level itu tidak fair, karena persoalan vaksinasi tergantung ketersediaan vaksin Covid-19. Rendahnya angka vaksinasi di Kabupaten Garut terjadi karena keterbatasan vaksin.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Garut Nurdin Yana membeberkan penyebab Garut kembali harus menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kondisi itu akibat capaian vaksinasi yang masih di bawah 50 persen.
Nurdin menjelaskan, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan level yang dipengaruhi sejumlah indikator. Salah satunya pencapaian vaksinasi.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
"Ini jadi pokok permasalahan. Jadi (PPKM) level 2 hanya akan diduduki oleh daerah dengan kasus Covid-19 rendah, kedua tingkat BOR (bed occupancy rate) kecil, ketiga capaian vaksinasi harus di atas 50 persen," jelasnya.
Peraturan tersebut yang kemudian menurutnya menjadikan Kabupaten Garut kembali turun ke PPKM Level 3. Padahal BOR di Garut sudah cukup rendah. "Tapi karena capaian vaksinasi kita masih 27 persen, kita masuk ke (PPKM) level 3," ungkap Nurdin.
Dia menilai kebijakan level itu tidak fair, karena persoalan vaksinasi tergantung ketersediaan vaksin Covid-19. Rendahnya angka vaksinasi di Kabupaten Garut terjadi karena keterbatasan vaksin.
"Kalau vaksin tersedia kita bisa genjot capaian. Dengan 1.303 vaksinator, kita yakin bisa cover semua penduduk. Namun karena vaksin terbatas, capaian menjadi rendah. Memang indikator capaian vaksinasi sudah ditetapkan dua pekan sebelumnya, namun distribusi vaksin masih terbatas," paparnya.
Nurdin menegaskan bahwa kondisi tersebut bukanlah pemakluman, namun kondisi riil di lapangan yang menurutnya kesulitan dalam hal ketersediaan vaksin. Kondisi itu kemudian tidak seimbang antara suplai vaksin dengan jumlah sasaran warga Garut yang cukup banyak.
"Tidak fair kalau distribusinya disamakan dengan daerah lain," tegasnya.
Walau begitu, Nurdin mengatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha melakukan peningkatan vaksinasi di Kabupaten Garut. Pihaknya segera menggelar rapat dengan para camat, danramil, kapolsek, dan kepala puskesmas.
"Poinnya, semua harus melakukan percepatan vaksinasi dengan melakukan serbuan (vaksinasi). Camat akan diwajibkan melakukan gebyar vaksin minimal seminggu tiga kali. Sementara di perkotaan, kota akan instruksikan camat agar memobilisasi massa ke sentra vaksinasi yang ada di pendopo," katanya.
Selain itu, pihaknya pun akan berkoordinasi ke pemerintah pusat terkait ketersediaan vaksinasi. Dengan begitu, saat pihaknya menggerakkan warga untuk divaksinasi, hal tersebut sejalan dengan tersedianya vaksin Covid-19 yang siap disuntikkan.
Jika distribusi vaksin ke Kabupaten Garut masih terjadi seperti saat ini, maka menurutnya bukan tidak mungkin hingga Oktober tahun depan pun capaian vaksinasi belum bisa mencapai target. “Pa Dandim Pak Kapolres juga akan meminta ke satuan atas terkait penyediaan vaksinasi," ucapnya.
Nurdin sangat menyayangkan turunnya Garut ke PPKM Level 3. Walau begitu, ia memastikan bahwa pihaknya akan mengeluarkan kebijakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri sesuai level 3.
"WFO maksimal hanya 25 persen, selebihnya WFH. Untuk konteks mal dan industri, akan menyesuaikan Inmendagri. Wisata sementara harus ada pembahasan khusus, karena kalau dari keterpaparan tidak ada pengaruh dari kunjungan wisatawan. Kita akan rapatkan lebih lanjut terkait kebijakan wisata," tutup Nurdin.
Baca juga:
Banjarmasin PPKM Level 4, Wali Kota Protes ke Pemerintah Pusat
Status PPKM Level 3, Wali Kota Salatiga Tetap Batasi Aktivitas Warga
Pusat Kebugaran Diizinkan Dibuka Selama Perpanjangan PPKM
Boleh Masuk Mal di Depok, Anak di Bawah 12 Tahun Wajib Didampingi Orangtua
Polda Jatim Bakal Periksa Wali Kota Malang Soal Dugaan Pelanggaran Prokes Saat Gowes
Kawasan Wisata Bromo Kembali Ditutup