Gary Iskak Dianggap Korban, Polisi Ajukan Rehabilitasi Narkoba
Ibrahim mengungkapkan, Gary disimpulkan sebagai korban dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada kasus tersebut. Atas dasar itulah Gary bersama empat orang lainnya kini dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, artis berinisial GI atau Gary Iskak bakal menjalani rehabilitasi. Gary sebelumnya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dia mengungkapkan, Gary disimpulkan sebagai korban dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada kasus tersebut. Atas dasar itulah Gary bersama empat orang lainnya kini dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat.
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
-
Di mana Gurun Namib terletak? Gurun Namib yang terletak di sebagian Namibia, Afrika Selatan, dan Angola ini diakui sebagai gurun tertua di dunia, dengan perkiraan usia minimal 55 juta tahun, namun kemungkinan besar lebih tua.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana "Gerbang Neraka" ditemukan? "Gerbang Neraka" berada di East Riding, Yorkshire, Inggris.
-
Di mana letak Gurun Namib? Gurun ini membentang sekitar 1.600 km di sepanjang pantai barat Afrika di antara tiga negara, di beberapa tempat yang paling kering, tenang, dan tidak ramah lingkungan di Bumi.
"Pada tanggal 25 Mei telah dilakukan asesmen terhadap para tersangka," katanya di Bandung, Senin (30/5).
Ibrahim menjelaskan, Gary merupakan pengguna yang sudah lama berhenti. Namun, akhir-akhir ini yang bersangkutan kambuh dan menggunakan kembali barang terlarang tersebut.
"Membutuhkan perawatan rehabilitasi dengan layanan rawat jalan dan wajib lapor," ujarnya.
Selain itu, Gary juga dipandang hanya sebagai pengguna, bukan tersangka yang terlibat dengan jaringan peredaran narkotika.
"Maka, dipandang perlu untuk dilakukan pengobatan berupa rehabilitasi sesuai dengan simpulan hasil asesmen dari tim medis," terangnya seperti dilansir dari Antara.
Hal tersebut, kata dia, telah diatur dalam Pasal 56 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Gary bakal direhabilitasi di fasilitas milik BNN.
Adapun Gary Iskak bersama empat orang lainnya yang berinisial TR, DW, AR, dan SP pada hari Senin (23/5). Gary ditangkap di kawasan Ciwastra, Kota Bandung, Jawa Barat.
Di lokasi penangkapan, kata dia, ditemukan barang bukti berupa dua alat isap sabu-sabu, kemudian 1 buah korek api dan plastik klip bekas kemasan sabu-sabu.
(mdk/fik)