Gebrakan Komjen Budi Waseso perangi narkoba sampai rangkul TNI
Kini banyak publik menanti gebrakan Budi Waseso di BNN. Terlebih, Indonesia dinyatakan sudah darurat narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) anyar Komjen Budi Waseso sudah membuat rencana jangka panjang dalam memberantas narkoba. Padahal, dia baru menjabat belum genap dua pekan usai dimutasi dari Kabareskrim.
Saat menjadi Kabareskrim, gebrakan Budi Waseso cukup banyak menuai kontroversi. Namun, akhirnya Budi Waseso dianggap pemerintah biang gaduh karena mencoba usut dugaan korupsi di Pelindo II.
Kini banyak publik menanti gebrakan Budi Waseso di BNN. Terlebih, Indonesia dinyatakan sudah darurat narkoba.
Berikut gebrakan Budi Waseso saat baru jabat kepala BNN seperti dihimpun merdeka.com:
-
Mengapa Budi Waseso berpendapat Pramuka penting? Pasalnya, kata dia, kegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia. "Kalau kita bicara Pramuka jangan hanya sekarang. Artinya, itu harus berawal dari sejarah. Dari zaman kemerdekaan, sebelum kemerdakaan Pramuka itu sudah aktif dan sudah ada. Dulu namanya pandu-pandu disatukan jadi Pramuka.
-
Apa permintaan utama Budi Waseso kepada Menteri Nadiem? Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Budi Waseso meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencabut aturan yang yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
-
Bagaimana menurut Budi Waseso, Pramuka seharusnya diterapkan? "Oleh sebab itu, mungkin kemarin Permen (Permendikbud) itu menurut saya harus dicabut. Karena kalau kita memulai dari itu ya kita harus scr keseluruhannya harus ada izin keppres-nya enggak. Artinya, tidak serta merta hanya melalui keputusan menteri," jelasnya.
-
Siapa yang diminta Budi Waseso untuk mencabut aturan Pramuka? Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Budi Waseso meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencabut aturan yang yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
-
Siapa yang menjenguk Budiono? Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekandar, menjenguk dan memberi bantuan sembako serta kasur untuk Budiono.
-
Kapan program KBNS digagas oleh Presiden Soeharto? Salah satu kebijakan industrialisasi sektor usaha otomotif ala Presiden Soeharto adalah program Kendaraan Bermotor Niaga Sederhana (KBNS) pada 1970-an.
Revisi UU Narkotika
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menegaskan meninjau ulang UU narkotika, terutama soal rehabilitasi pengguna narkoba. Budi menilai, evaluasi penting untuk mengatasi masalah narkoba, termasuk penyesuaian perangkat serta payung hukum agar menjadi kekuatan.
"Artinya begini, revisi UU kan harus ditinjau lagi secara keseluruhannya. Piranti-piranti pendukung dari tugas kita, di kala ada yang belum memadai atau harus penyesuaian, ya kita lakukan penyesuaian. Enggak ada masalah. Kan semua untuk kebaikan penyalahgunaan narkoba," terang Budi di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/9).
Mantan Kabareskim ini berpendapat, revisi UU dimaksudkan untuk mempercepat pemberantasan narkoba. Ia sendiri tidak mau UU yang ada menghambat tugasnya di kemudian hari.
"Ya saya kira, kita kan ingin melakukan langkah-langkah cepat ya. Jadi kalau tidak dilandasi UU, peraturan yang mendukung pelaksanaan tugas kita, itu kan menghambat. Oleh sebab itu, saya berpendapat memang semua harus dilakukan evaluasi untuk pembenahan. Sehingga dalam penanganannya kita bisa cepat," papar dia.
Meski mengusulkan revisi UU, Budi menyatakan UU sebelumnya bukan berarti telah menghambat pelaksanaan tugasnya. Kata dia, revisi itu terjadi pada hal teknis lainnya.
Minta anggaran Rp 1,416 T ke DPR
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengajukan anggaran tahun 2016 sebesar Rp 1,416 Triliun dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, hari ini. Anggaran tersebut akan dibagi menjadi dua program.
Program pertama yaitu untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Yang kedua untuk program dukungan manajemen serta pelaksanaan tugas teknis BNN lainnya.
"Anggaran itu juga untuk dialokasikan pengadaan tanah pembangunan gedung di beberapa daerah dan akselerasi penegakan hukum dan interdiksi terpadu baik laut darat dan udara," kata Waseso dalam pemaparannya di Komisi III DPR, Selasa (15/9).
Mantan Kabareskrim itu menyatakan bahwa anggaran BNN untuk tahun 2016 tersebut turun sebesar Rp 170 miliar dibandingkan anggaran tahun sebelumnya. Oleh sebab itu, BNN mengajukan dispensasi kepada Presiden Joko Widodo dengan surat tembusan dari Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan untuk memperoleh penyesuaian anggaran.
"Anggaran itu rencananya akan dialokasikan pengadaan tanah untuk gedung BNN di daerah," katanya.
Ajak TNI tangkal peredaran narkoba dari pelabuhan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyatakan BNN akan bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri dalam menangani kasus peredaran narkoba di Indonesia. Untuk itu, dia mengaku sudah berkoordinasi langsung dengan Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar.
"Ya saya minta melibatkan dengan direktur 4 (Bareskrim). Saya minta izin menggabungkan Direktur 4 narkoba Bareskrim bekerja sama dengan BNN menangani sama-sama," kata Waseso di gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9).
Dia menjelaskan bahwa target BNN dalam menindak peredaran narkoba sudah sejalan dengan upaya yang ada direktorat narkoba, Bareskrim. Namun demikian, kata dia, jajaran anggota Bareskrim itu tidak dimasukkan dalam satuan tugas yang ada di BNN.
"Karena memang targetnya sama kenapa nggak dijadikan satu," ujarnya.
Selain itu, Waseso juga akan menggandeng institusi TNI khususnya TNI Angkatan Laut untuk memberantas peredaran narkoba yang melalui jalur laut.
"Dari angkatan laut itu kan punya kemampuan. Kita gunakan kekuatan itu. Sehingga dari dini kita bisa tangkap sebelum sampai di daratan. Termasuk di pelabuhan-pelabuhan nanti," tukasnya.
Waseso ingin pecandu narkoba sembuh bukan diukur dari rehabilitasi
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, proses rehabilitasi pecandu narkoba mesti memiliki sistem rehabilitasi yang tepat. Selain itu, kata dia, harus didukung penambahan jumlah lembaga permasyarakatan (LP).
"Justru itu yang harus kita pikirkan. Bukan hanya tempat tetapi sistem juga harus betul-betul bermanfaat orang itu bebas dari penggunaan narkoba kembali," kata Budi Waseso di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9).
Ia mengungkapkan bahwa proses penyembuhan pecandu narkoba bukan diukur dari mengikuti proses rehabilitasi. Sebab, kata dia, membuka kemungkinan proses penyembuhan dari pengaruh narkotika akan gagal.
"Kalau hanya ikut syarat seolah-olah sudah direhabilitasi, kan nggak ada gunanya. Kita ingin pengguna bebas dari narkoba dan kembali menjadi manusia seperti sedia kala," terangnya.
Oleh karena itu, proses rehabilitasi mesti memperhatikan berbagai aspek bukan sekadar meninggal pecandu narkotika dengan seenaknya. Yaitu berdasarkan aspek kesehatan dan sosial.