Geger Warga Cianjur Meninggal Usai Pengobatan Gratis Calon Bupati, Begini Kata Dinkes
Geger seorang warga Kecamatan Naringgul, Yohani, diduga meninggal dunia setelah mendapat pengobatan gratis yang digelar pasangan calon nomor urut 2 Wahyu-Ramzy
Geger seorang warga Kecamatan Naringgul, Yohani, diduga meninggal dunia setelah mendapat pengobatan gratis yang digelar pasangan calon nomor urut 2 Wahyu-Ramzy di Kecamatan Naringgul pada Sabtu (26/10).
Korban sempat dibawa ke Puskesmas setempat. Puskesmas merujuk korban ke RS di Bandung karena korban tidak sadarkan diri. Namun dalam perjalanan korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti, apa penyebab kematian korban.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyatakan kegiatan pengobatan gratis yang digelar berbagai kalangan. Termasuk pasangan calon peserta Pilkada 2024, wajib mengajukan izin ke pemerintah daerah melalui Dinkes Cianjur dan tak boleh sembarangan.
Kepala Dinkes Cianjur Yusman Faisal di Cianjur, Minggu, mengatakan secara aturan panitia pengobatan gratis seharusnya terlebih dahulu mengajukan izin dan pemberitahuan ke pemerintah daerah sebelum menggelar acara guna menghindari hal tidak diinginkan.
"Mekanismenya panitia harus meminta izin dan pemberitahuan ke Dinkes atau rumah sakit terdekat, setelah mendapat izin panitia pengobatan gratis berkoordinasi dengan puskesmas setempat di lokasi digelar-nya kegiatan," katanya.
Kata Timses
Pengajuan izin dan pemberitahuan bertujuan untuk meminimalkan berbagai potensi yang dapat ditimbulkan karena kegiatan pengobatan gratis berkaitan dengan kelaikan dokter dan kelaikan jenis obat yang diberikan pada masyarakat.
Setelah izin atau melakukan koordinasi pemberitahuan, pihaknya akan mengetahui tenaga dokter yang bertugas sudah memiliki surat izin praktik (SIP) dan lainnya, termasuk perawat atau tenaga kesehatan dan jenis obat yang digunakan.
"Terkait adanya warga meninggal dunia setelah mendapat pengobatan gratis yang digelar salah satu pasangan calon, acaranya jelas tidak berizin karena kami tidak pernah mendapat surat pengajuan izin atau pemberitahuan dari pasangan calon atau tim suksesnya," kata Yusman.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut 2, Muhammad Toha pada wartawan, mengatakan pihaknya belum dapat berkomentar banyak terkait peristiwa tersebut, namun memastikan kegiatan pengobatan gratis sudah sesuai prosedur.
"Pernyataan kegiatan pengobatan gratis yang digelar diduga tak berizin merupakan bentuk penggiringan opini. Kami pastikan dalam kegiatan tenaga dokter atau medis tidak sembarangan memberikan obat, pasti sesuai SOP," katanya.
Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2 Erlang Rio Pratama, mengatakan, pihaknya memastikan tidak ada kesalahan dalam proses pengobatan gratis. Bahkan pihaknya tengah mengkaji langkah berikutnya terkait penyebaran isu seolah warga meninggal akibat pengobatan gratis.
"Penyebaran isu ini jelas merugikan pasangan calon kami, sehingga kami masih rapatkan bersama terkait langkah berikutnya akan mengambil langkah hukum atau tidak," katanya.