Gelapkan Uang Jemaah Umrah, Istri Bos Abu Tours Divonis 19 Tahun Penjara
Vonis 19 tahun penjara ini lebih rendah setahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Nursyariah sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum 20 tahun penjara.
Nursyariah Mansyur, istri dari Hamzah Mamba, bos PT Abu Tours divonis pidana penjara 19 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar. Vonis itu diketuk oleh ketua hakim Denny Lumban Tobing dalam sidang agenda putusan berlangsung, Kamis (21/2).
Vonis 19 tahun penjara ini lebih rendah setahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Nursyariah sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum 20 tahun penjara.
-
Kapan jemaah umrah asal Makassar dan Surabaya direncanakan pulang? Tapi informasi terakhir yang kami terima, insyallah besok jadwalnya diterbangkan ke tanah air," ucapnya.
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan umrah ini terhadap para korbannya? Para jemaah pun mulai membayar biaya perjalanan umrah kepada tersangka. Sampai akhirnya, para jemaah tersebut dibawa pelaku ke Jakarta dan diinapkan di salah satu hotel selama tiga hari. "Namun setelah tiga hari ini mereka tidak kunjung diberangkatkan sampai akhirnya meyakini bahwa mereka ini sudah menjadi korban penipuan," ungkapnya.
-
Kapan Masjid Baitul Makmur diresmikan? Bentuk dari kepala kubah masjid yang diresmikan tahun 1999 ini memiliki bentuk yang sama persis, sehingga menimbulkan kesan gaya arsitektur Timur Tengah yang begitu kental.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Kapan para pedangdut tersebut menjalankan ibadah umrah? Inilah Sederet Pedangdut Tanah Air yang Jalani Umrah di Bulan Ramadhan, Ada Lady Rara hingga Wika Salim Jalani umrah bersama sang ibunda tercinta pada awal bulan Ramadan, Lady Rara tidak pernah berhenti mengungkapkan rasa syukur dan kagum saat mengunjungi tanah suci. Lady Rara Salah satu potret haru saat Rara mencium pipi sang ibunda di depan Ka'bah. Wiwik Sagita Begitu juga dengan Wiwik Sagita yang mengawali bulan Ramadan di tanah suci bersama sang suami, ibunda, dan anak. Fitri Carlina Selanjutnya, penyanyi dangdut asal Banyuwangi, Fitri Carlina juga menjalani umrah di awal bulan Ramadan bersama suaminya yang berprofesi sebagai pilot di salah satu maskapai timur tengah. Tidak ketinggalan, Fildan sang juara DA4 juga menjalani ibadah umrah di awal bulan Ramadan bersama istri tercinta. Dalam laman akun Instagram pribadinya Fildan mengungkapkan keinginannya untuk segera kembali ke tanah suci bersama sang buah hati. Fildan DA4 Woro Widowati Penyanyi dangdut koplo asal Magelang, Woro Widowati saat ini tengah terlihat sedang menjalani ibadah umrah. Dalam laman Instagram pribadinya ia membagikan momennya saat sedang menjalani umrah serta mendoakan para fans agar segera bisa menyusul ke tanah suci. Wandra Restusiyan Pelantun lagu 'Cidro 2', Wandra Restusiyan juga baru saja membagikan potretnya menjalani ibadah umrah. Dalam postingan Instagramnya Wandra juga turut mendoakan para fans semoga bisa pergi umrah. Wika Salim Wika Salim memboyong keluarga tercinta menjalani ibadah umrah di bulan penuh keberkahan ini.
Oleh Majelis Hakim, Nursyariah Mansyur yang bertindak sebagai komisaris di perusahaan suaminya itu dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus penggelapan dan pencucian uang jamaah umrah PT Abu Tours sebesar Rp 1,2 triliun dengan jumlah jamaah sebanyak 96.976 orang. Adapun Hamzah Mamba suaminya, lebih dulu divonis yakni 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang secara bersama dan menjatuhkan pidana penjara atas Nursyariah Mansyur selama 19 tahun penjara dengan membayar pidana denda sebesar Rp 300 juta, subsider selama 1 tahun 2 bulan," kata ketua Denny Lumban Tobing.
Dia menambahkan, Nursyariah melanggar pasal 372 juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto pasal 64 ayat (1) ke 1 KUHP tentang penggelapan dan pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto pasal 64 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca juga:
Pengacara Akui Kliennya Kelola Abu Tours Seperti Warkop
Tak Ada Meringankan, Bos PT Abu Tours Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 juta
Jadi Manajer Keuangan PT Abu Tours, Keponakan Hamzah Mamba Hanya Lulusan SD
Sidang Tuntutan Bos Abu Tours Ditunda Kedua Kalinya, Pengacara dan Korban Kecewa
Barang-Barang di Kantor PT Abu Tours Dicuri Warga
Bos PT Abu Tours Hamzah Mamba Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
Bos Abu Tours Hamzah Mamba Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp 100 Juta