Gelar Aksi di KPK, Senator Aceh Fachrul Razi tuntut KPK usut izin tambang emas
"Kami siap mendukung KPK untuk mengusut mafia tambang dan pejabat yang terlibat. Kami rakyat Aceh tak ingin terjadi seperti di Papua," ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Fachrul Razi, M.IP yang berorasi di depan massa.
Senator Aceh Fachrul Razi dan Puluhan aktivis mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kuningan, Jakarta, Jumat, 05 Oktober 2018 pukul 10.00 WIB.
Aksi demonstrasi tersebut menuntut KPK RI segera mengusut izin tambang emas di Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral RI dan Dirjen Minerba.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Bagaimana cara mencegah penyebaran DBD di Jakarta? "Utamanya PSN 3M plus & vaksinasi. Gencarkan G1R1J/gerakan 1 rumah 1 kader jumantik dengan menunjuk petugas PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk)," ucap dia.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Kapan DPD PDIP Jawa Barat akan mendaftarkan Anies-Ono? Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan Calon Gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
"Kami siap mendukung KPK untuk mengusut mafia tambang dan pejabat yang terlibat. Kami rakyat Aceh tak ingin terjadi seperti di Papua," ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Fachrul Razi, M.IP yang berorasi di depan massa.
Fachrul Razi meminta mahasiswa dan rakyat Aceh bersatu dan bergerak melawan. “Kita sedang dirampok, tambang emas itu bukan hanya masalah Nagan Raya tapi masalah Aceh, Ini harta masa depan Aceh, jangan dirampas dari kami sebagai anak bangsa dan kini Pemerintah Pusat menjual harta Aceh ke Asing, ini penghianatan terhadap Aceh dan
Republik,” teriaknya dalam orasi.
Menurut orator muda di Senayan ini, keluarnya izin tambang di Aceh tak lepas dari intrik dan permainan para petinggi partai yang memiliki akses ke pihak pemerintah. “Proyek emas di Beutong memiliki Sumberdaya proyek Beutong ini diprediksi sebesar 93 juta ton, yang terdiri dari 1,24 miliar pounds tembaga, 373.000 ounces emas, 5,7 juta perak, plus sebanyak
20 juta pounds molibdenum,” teriak Fachrul Razi yang menjelaskan ada proyek Freeport kedua di Aceh.
"Izin tambang emas tersebut telah melanggar Pancasila, UUD 1945 pasal 33 dan UUPA," tegas Fachrul Razi.
Kepada Presiden Jokowi dirinya meminta Menteri ESDM dan Dirjen Minerba untuk dicopot, dan meminta KPK RI memproses izin tambang ini. Fachrul Razi mengatakan Izin tambang emas yang diperkirakan melebihi tambang Freeport itu berada di area penggunaan lain (APL) seluas 2 779 Hektar hutan lindung 4. 709 Hektar.
"Wilayah usaha terletak dalam kawasan Ekosistem Leuser (KEL)Seluas 2.478 Ha. Selain itu, juga terdiri dari 1.205 Hektar di area penggunaan lain (APL) dan 1.273 dalam kawasan hutan lindung. Lokasi pertambangan emas PT. EMM berada di 2 (dua) kecamatan, yaitu Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya dan Kecamatan Pegasing,
Kabupaten Aceh Tengah,” Tegas Fachrul Razi.
Selain itu, Munawar Khalil yang juga orator lainnya juga mengingatkan KPK supaya segera mengusut izin usaha pertambangan operasi produksi PT Emas Mineral Murni (EMM) yang dikeluarkan, 9 Juli 2018 dengan luas area konsensi 10.000 Hektar.
"Kami tak ingin terjadi seperti di Papua. Tambang emas dikuasai asing dan rakyat hidup miskin,” ungkap perwakilan Satuan Aksi Pemimpin Muda Aceh - Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SAPMA - SPMA), Munawar Khalil yang juga mantan Ketum PB PII.
Lahan tambang yang dikuasai PT. Energi Mineral Murni (EMM) merupakan penanaman modal asing (PMA). Izin seluruhnya dilakukan melalui Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Aktivis LMND Aceh yang turut dalam aksi Fakhrur Razi Kibo, Munzir dan Ilham Mubarak mendesak KPK RI mengusut indikasi korupsi keluarnya surat izin tambang. “Pusat telah mengangkangi kewenangan Aceh dan melupakan sejarah bahwa konflik terjadi di Aceh karena Pusat secara terang-terangan merampok harta Aceh,” tegasnya.
"Anehnya izin keluar tanpa melibatkan masyarakat Aceh yang akan menerima dampak langsung dari aktivitas PT EMM," gugat Agus Junaidi Sekjend Dema UIN Arraniry yang hadir di Jakarta dalam aksi ini.
Di akhir orasi, para aktivis mengingatkan kembali pimpinan dan penyidik KPK Rl untuk memproses lzin tambang yang dikeluarkan Menteri ESDM dan Dirjen MINERBA.
"Kalau dalam sepekan ini tak ada perkembangan, kami akan turun kembali untuk berdemonstrasi di depan gedung ini," ingat Fachrul Razi lagi.
Peserta aksi terdiri dari aktivis SlMAK (Spesialisasi Mahasiswa Anti Korupsi) SAPMA - SPMA (Satuan Aksi Pemimpin Muda Aceh -Sekolah Pemimpin Muda Aceh), LMND Aceh, Himapol Aceh, SPMA Nagan Raya. Hadir juga Sekjend Dema UIN Arraniry, Ketua BEM FISIP Unsyiah, Aktivis HMI asal Aceh. Aksi demo tersebut dikawal puluhan aparat kepolisian dan berakhir dengan damai.
Baca juga:
Nasib OSO boleh atau tidak nyalon DPD diputus Bawaslu sore ini
GKR Hemas: Yogyakarta role model batik dunia
GKR Hemas sumbang suara demi penggalangan dana untuk Palu dan Donggala
DPD RI dan KY bahas eksistensi hukum adat
BAP DPD RI perdalam kasus sengketa tanah warga Pisangan dengan UIN Jakarta