Gelar Perkara Prostitusi Vanessa Angel, Polisi Takkan Ungkap Sosok Pelanggan Rian
Jika nantinya ada pihak-pihak yang berkeberatan dipersilakan untuk mengujinya di pengadilan. Polisi menilai kasus ini sebenarnya adalah kasus biasa. Namun, karena terdapat publik figur, maka kasus ini menjadi perhatian.
Polisi melakukan gelar perkara kasus prostitusi artis yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model, Avriellya Shaqqila. Gelar perkara ini untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap ES dan TN, muncikari Vanessa dan Avriellya.
"Gelar perkara ini dilakukan, kalau ada keberatan, maka ada ruang untuk membahasnya digelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (8/1).
-
Bagaimana Vanesha Prescilla memperkaya portofolio aktingnya? Dalam film tersebut, ia berhasil memperlihatkan kemampuannya dalam menggambarkan emosi yang kompleks, yang pada akhirnya memperkaya portofolio aktingnya.
-
Apa jenis kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah? Vanessa Angel Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Siapa yang memuji kecantikan Felicya Angelista? Selain memiliki body goals, kulit putih bersih Felicya Angelista juga mendapatkan perhatian netizen yang membanjirinya dengan pujian.
-
Kenapa Vanesha Prescilla populer? Perannya dalam film ini langsung membuat namanya melambung dan sukses besar di pasaran, menjadikannya salah satu aktris muda paling menjanjikan di Indonesia.
Jika nantinya ada pihak-pihak yang berkeberatan dipersilakan untuk mengujinya di pengadilan.
Sedangkan soal sosok Rian, pelanggan yang memakai jasa muncikar tersebut, polisi bersikukuh tak akan membuka identitasnya.
"Kalau dibuka siapa R, sama juga kami membongkar aib seseorang. Tentu tidak relevan tanpa konstruksi hukum yang ada," katanya.
Ia menambahkan, kasus ini sebenarnya adalah kasus biasa. Namun, karena terdapat publik figur, maka kasus ini menjadi perhatian.
Seperti diketahui, dua muncikari artis dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 Undang-Undang nomor 16 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 296 jo pasal 506 KUHP.
Sebelumnya, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sempat menguak teka-teki siapa sosok pengusaha yang disebut-sebut memboking Vanessa Angel sebesar Rp 80 juta. Pria yang disebut polisi bernama Rian itu merupakan pengusaha yang ber KTP Jakarta.
Keberadaannya di Surabaya bukan untuk pertamakalinya. Sebab, ia disebut memiliki sejumlah bisnis di Jawa Timur. Salah satunya adalah tambang pasir di kawasan Lumajang.
Selain identitas itu, Rian diketahui berumur 45 tahun. Meski berumur 45 tahun, pria tersebut diketahui belum berkeluarga alias bujangan.
Sedangkan pria pem-booking Avriellya Shaqqila, berinisial A. Namun ia tak terungkap, lantaran saat digerebek polisi, A belum sempat bersama dengan Avriellya.
"Pada saat penangkapan dia belum datang," tambah AKBP Harisandi, Senin (7/1).
Baca juga:
Akui Dirinya, Vanessa Angel Akan Laporkan Artis Penyebar Foto Syur
Kasus Prostitusi Artis, Vanessa Bersumpah Masih Berpakaian Saat Digerebek Polisi
Bupati Cek Identitas Pengguna Jasa Vanessa Angel Punya Usaha Tambang di Lumajang
Pembelaan Vanessa Angel Disebut Terlibat Prostitusi dan Bertarif Rp 80 Juta
Takut Ketahuan, Pejabat & Pebisnis Rogoh Rp 300 Juta Ajak Kencan Artis ke Luar Negeri
Terlibat Kasus Prostitusi Artis, Vanessa Angel Tak Bisa Tidur dan Menutup Diri
Ponsel Dua Muncikari Prostitusi Artis Digeledah, Polisi Temukan Percakapan Pelanggan