Gelar pesta mirip pernikahan, pasangan sejenis diperiksa polisi
Wong tidak ada penghulu, tidak ada ritual apa-apa," kata Darino yang akrab disapa Ratu Airin.
Polres Boyolali menyelidiki pesta mirip pernikahan pasangan sejenis yang menggegerkan warga Boyolali. Selain menerjunkan tim penyelidik pada Minggu kemarin, polisi juga telah memanggil kedua pasangan untuk dimintai keterangan.
Darino alias Ratu Airin Carla (26) mengaku telah dipanggil ke Polres Boyolali bersama Dumani, Senin (13/10) pagi. Warga Desa Cluntang, Kecamatan Musuk tersebut mengaku hanya dimintai penjelasan terkait acara tasyakuran yang diadakan di rumahnya.
"Tadi pagi saya sama Dumadi dipanggil ke Polres. Saya disuruh menjelaskan tentang acara itu. Ya saya jelaskan apa adanya, acara itu bukan pernikahan. Wong tidak ada penghulu, tidak ada ritual apa-apa," katanya kepada merdeka.com.
Setelah memberikan penjelasan tersebut, Airin mengaku lega. "Saya tidak menyangka akan jadi ramai seperti ini. Sedikit-sedikit ada polisi, tahu-tahu ada wartawan banyak," keluhnya.
Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono menyatakan, pihaknya sudah menerjunkan petugas dan memintai keterangan kedua pasangan. Namun hingga saat ini belum ditemukan unsur pidana.
"Belum ada unsur pelanggaran pidana. Pemalsuan KTP misalnya atau pelanggaran lainnya. Sehingga kami tidak bisa menjerat mereka ke ranah hukum," katanya.
Senada, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Boyolali, Saerozi mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke KUA Kecamatan Musuk. Namun tak ada laporan permohonan pernikahan ke pihak KUA.
"Tak ada laporan pernikahan atas nama keduanya, Tapi sesuai dengan UU 1/1974 tentang Perkawinan, Indonesia melarang keras perkawinan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Kami menyayangkan dan mengimbau masyarakat untuk tak melakukan tindakan serupa yang bisa memancing polemik di masyarakat," pungkasnya.