Gelar Pilkada 2020, KPU Minta Rp4,77 Triliun ke Menkeu
Sri menjelaskan, anggaran pilkada tersebut tidak akan diberikan sekaligus melainkan melalui tiga termin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri rapat bersama Komisi II DPR membahas tambahan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Dalam paparannya, Sri Mulyani menjabarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 senilai Rp4,77 triliun.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
"Permintaan dari KPU sebesar Rp4,77 triliun, surat ini per tanggal 9 Juni jadi baru kemarin malam kami terima dan langsung kita lakukan rapat di intern Kemenkeu dan Kemendagri," katanya, Kamis (11/6).
Sri menjelaskan, anggaran pilkada tersebut tidak akan diberikan sekaligus melainkan melalui tiga termin.
"Rp4,77 triliun itu dibagi dalam tiga tahapan oleh KPU. Tahap 1 Rp1,02 triliun, tahap 2 Rp3,29 triliun, tahap 3 Rp460 miliar. Itu untuk memenuhi pelaksanaan Pilkada di 270 daerah," jelasnya.
Untuk termin pertama, akan diberikan Rp1,02 triliun sembari Kemenkeu memastikan kelengkapan dokumen KPU. Kemudian, Menkeu juga menekankan, pemberian anggaran tersebut nantinya akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan Pilkada dan akan terus dikawal.
"Jadi dalam rangka melaksanakan proses pilkada sesuai amanat undang-undang, kami mendukung melalui pemenuhan permintaan sebesar Rp1 triliun atau Rp1,02 triliun yang disampaikan Pak Mendagri, sambil kami terus melihat proposal baru yang disampaikan KPU pada 9 Juni kemarin. Sehingga tidak ada overlapping dengan dukungan dari APBN dan APBD," tutup Sri Mulyani.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Gugus Tugas Ingatkan Penyelenggara Pilkada Wajib Paham Zona Hijau dan Merah
Mendagri Minta KPU Rasionalisasi Anggaran Pilkada 2020
204 Daerah Butuh Tambahan Anggaran Pilkada Rp1,02 T saat Pandemi Covid-19
Pengunduran Diri Purnomo di Pilkada Solo Ditolak, Gibran Serahkan ke DPC PDIP
Mendagri Sebut 76 Daerah Tak Perlu Tambahan APBN & APBD buat Gelar Pilkada
DPR Minta Penyelenggara Fokus pada Pemilu, Tak Perlu Belanja Keperluan Pilkada