Gelar razia, polisi temukan 3 mobil bak bermuatan tahu formalin
Polisi akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik tempat usaha pembuatan tahu tersebut.
Tim Gabungan Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat mengamankan ribuan buah tahu yang mengandung formalin, yang biasanya digunakan untuk mengawetkan mayat, kata Kepala BBPOM Pontianak Cori Panjaitan.
"Ribuan tahu yang mengandung pengawet berbahaya bagi kesehatan itu disita saat produsennya mau menjualnya ke Pasar Flamboyan Pontianak, atau pasar tradisional terbesar di kota itu, Minggu malam (12/10)," kata Cori Panjaitan di Pontianak, seperti dikutip antara, Senin (13/10).
Tim Gabungan tersebut terdiri atas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pontianak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pontianak serta Polresta Pontianak.
"Kami mengamankan tiga kendaraan bak terbuka itu pada saat kendaraan itu akan melewati Jembatan Kapuas II dengan tujuan Pasar Flamboyan," ujar Cori.
Menurut pengakuan sopir ketiga mobil bak terbuka itu, satu mobil bak terbuka yang mengangkut tahu berformalin itu milik Among warga Jalan Parit Pangeran, Kecamatan Pontianak Utara, dan dua lainnya milik Ahyan warga Desa Kumpai, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
"Sebenarnya sebelum ditangkap, kami sudah beberapa kali memberikan pembinaan, serta peringatan kepada para pemilik usaha pembuatan tahu itu, agar tidak lagi menggunakan bahan pengawet yang berbahaya bagi kesehatan, namun mereka tetap saja tidak mengindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas seperti ini," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut terhadap produsen tahu yang bandel, karena dampaknya bisa merugikan banyak orang.
Kapolresta Pontianak Kombes (Pol) Heru Prakoso mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik tempat usaha pembuatan tahu tersebut, untuk dimintai keterangan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan nantinya seandainya kedua pemilik usaha pembuatan tahu itu ternyata terbukti bersalah, maka yang bersangkutan bisa terancam Undang-undang No. 18/2012 tentang Pangan. "Kedua pemilik tahu tersebut dapat diancam kurungan penjara minimal lima tahun penjara," kata Heru.
Baca juga:
Wagub Jateng musnahkan jamu dan obat ilegal senilai Rp 4 miliar
Bikin mie campur pengawet mayat, Aceng & Damin jadi tersangka
3 Pedagang kedapatan jual ikan & bakso berformalin di Koja
Digerebek, ini alibi Aceng kepada polisi buat mie berformalin
Pabrik mie berformalin milik Aceng digerebek polisi
Konsumsi makanan instan berlebih bisa bikin obesitas
5 Tahun produksi mie berformalin, Giyatno diamankan polisi
-
Apa yang ditemukan oleh BPOM Semarang di makanan takjil? Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang menemukan sejumlah makanan takjil berupa mie basah, bakso, dua kue moho, dan satu krupuk mengandung formalin dan rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh.
-
Bagaimana cara Warung Makan Bu Spoed memasak makanannya? Salah satu ciri khas yang ditawarkan dari warung makan Bu Spoed adalah metode memasaknya. Makanan di warung itu dimasak dengan menggunakan tungku arang karena dianggap lebih cepat dan dapat memberikan tekstur masakan yang lebih lezat.
-
Kapan kuah bakso sering disantap? Cita rasa gurih dan segar dari kuahnya ini membuat bakso sangat cocok disantap dalam cuaca apapun.
-
Kapan cilok dimasak sampai matang? 3. Rebus air, tuang sedikit minyak goreng. Masukkan cilok, masak sampai mengapung dan matang merata. Angkat dan sisihkan
-
Kapan BPOM Semarang melakukan intensifikasi makanan takjil? Sekadar untuk diketahui, intensifikasi makanan takjil oleh BPOM di Semarang ini sudah masif dilakukan di sejumpah kabupaten/kota sejak 4 Maret 2024 lalu.
-
Kenapa sih sering makan seblak itu bahaya? Konsumsi berlebihan makanan tinggi kalori dan lemak dapat menyebabkan peningkatan berat badan dan risiko obesitas. Tinggi Garam: Seblak biasanya mengandung banyak garam, baik dari bumbu yang digunakan maupun dari bahan seperti kerupuk dan saus. Konsumsi garam berlebihan dapat meningkatkan risiko tekanan darah tinggi (hipertensi) dan penyakit jantung.