Geledah Kantor Bank Indonesia, KPK Sita Barang Bukti Terkait Korupsi Dana CSR
KPK memastikan, barang disita akan diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk diselidiki.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti usai menggeledah di kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12).
Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan mengaku, barang bukti diamankan diduga terkait kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
- Menangkan Lima Gugatan Praperadilan, KPK Kebut Pengusutan Kasus Korupsi ASDP
- Korupsi Berjemaah di Bank Pelat Merah, Mulai Pejabat hingga Kepala Desa 'Sedot' Duit Negara dari Kredit Usaha
- KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Gubernur BI: Sudah Sesuai Prosedur!
- Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar, Kerugian Capai Rp5,5 Miliar
"Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa yang kami peroleh," kata Rudi kepada awak media, Selasa (17/12).
Rudi memastikan, barang disita akan diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk diselidiki.
"Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan," Rudi menandasi.
Sebelumnya diberitakan, pada tanggal 16 Desember 2024 sekira pukul 19.00 malam, KPK menggelah kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
"Betul ada giat penggeledahan semalam oleh penyidik di kantor BI," kata Tessa.
Diketahui, penggeledahan bertujuan untuk mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan CSR-nya Bank Indonesia.
Penjelasan BI
BI membenarkan bahwa kantor pusatnya di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, digeledah oleh Tim Penyidik KPK pada Senin (16/12) malam. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso.
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024," ucap Denny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/12).
Denny mengatakan, penggeledahan itu merupakan tindak lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia yang tengah diusut KPK.
"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," ucapnya.
Dia menyebut, BI menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, BI mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.