Geledah Kemendag, polisi cari bukti baru tersangka dwelling time
Penggeledahan dilakukan di Direktorat Impor Perdagangan Luar negeri yang terletak di lantai 9.
Ketua Satgas Polda Metro Jaya untuk kasus dwelling time, AKBP Hengki Hariyadi menegaskan saat ini para penyidik tengah melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan. Mereka mencari dokumen kelengkapan alat bukti penyidikan bagi kelima tersangka kasus bongkar muat di Tanjung Priok.
"Kami sedang melaksanakan penyidikan berupa penggeledahan terkait pemeriksaan para tersangka di Polda Metro Jaya untuk lengkapi alat bukti untuk tersangka yang diperiksa," terang Hengky di depan Gedung Kemendag, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (3/7).
Menurut dia, penggeledahan yang sedang berlangsung ini bertujuan untuk mencari dokumen yang dimaksud di Direktorat Impor Perdagangan Luar negeri yang terletak di lantai 9. "Penggeledahan lagi proses ya seperti mencari dokumen yang terkait di lantai 9. Fokus di situ," papar dia.
Namun demikian, Hengki sendiri menolak penggeledahan terjadi di ruang Direktur Impor Luar Negeri, Imam.
"Ini kaitan dengan alat bukti dokumen dalam rangka perlengkapan penyidikan di Polda bukan di ruang direktur," tukas dia.
Ketika ditanya sampai kapan penggeledahan ini akan dilakukan, Hengki menegaskan akan terus berlanjut sampai ada titik terang adanya bukti-bukti lain dalam kasus ini. "Ini penyidikan berkelanjutan nanti akan terus ya," pungkas dia.
Adapun anggota satgas yang melakukan penggeledahan berjumlah 30 orang. Mereka saat ini masih ada di dalam ruangan di mana penggeledahan terjadi.