Geledah lapas, petugas sita buku rekening berisi transaksi Rp 2,9 M
Diduga kuat buku rekening tersebut terkait peredaran narkoba yang dikendalikan bandar dari dalam lapas.
Saat menggeledah Lapas Kelas 1A Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung, tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung dan Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Lampung menemukan buku rekening dengan catatan transaksi senilai Rp 2,9 miliar.
"Kami akan tindaklanjuti penemuan buku rekening salah satu bank atas nama Yuanda ini, karena nilainya cukup fantastis," kata Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes Zulkifli di Lapas Kelas IA Rajabasa Bandarlampung, Rabu (23/3). Demikian tulis Antara.
Menurut dia, ada kemungkinan buku rekening ini merupakan pembukuan dari transaksi narkoba yang dikendalikan dalam lapas.
"Buku rekening itu ditemukan dalam Blok A3 di balik tumpukan barang-barang yang sudah tidak terpakai lagi," ujarnya.
Dia menyebutkan, pasti akan dilakukan pemeriksaan terhadap riwayat transfer dalam buku rekening tersebut. "Apakah benar memang milik bandar narkoba dalam lapas atau seperti apa," ujar dia lagi.
Direktur Ditnarkoba Polda Lampung Kombes Augustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan keberadaan buku rekening ini.
"Benar memang dalam rekening itu tercatat sebesar Rp 2,9 miliar setelah pembukaan buku rekening pada salah satu bank tersebut," kata dia pula.
Kemungkinan buku rekening itu milik bandar narkoba dalam lapas, Augustinus mengaku masih akan melakukan pemeriksaan terhadap hal tersebut.
"Kita lihat nanti, apakah benar memang ada pengendalian peredaran narkoba di Lapas Rajabasa ini," kata dia.
Selain itu, ratusan telepon genggam, sabu, ganja serta berbagai alat isap atau bong ditemukan dalam lapas.