Geledah rumah Jonru, polisi bawa laptop dan flashdisk
Penggeledahan itu atas dugaan kasus ujaran kebencian yang kini menyeret Jonru menjadi tersangka.
Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah kediaman pegiat media sosial Jon Ukur Ginting alias Jonru, Kamis (28/9). Penggeledahan itu atas dugaan kasus ujaran kebencian yang kini menyeret Jonru menjadi tersangka.
Dalam penggeledahan, polisi membawa sejumlah barang milik Jonru yang kini telah resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya tersebut.
"Ada beberapa yang kita temukan saat digeledah, seperti laptop, flashdisk, beberapa print out, berkaitan dengan kasus itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (30/9).
Argo menjelaskan, penetapan Jonru sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan melangsungkan gelar perkara. Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara itu ditemukan bukti sehingga langsung menetapkannya tersangka.
"Dalam gelar perkara ditetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Hari ini dia diperiksa sebagai tersangka. Sekarang (diperiksa) masih dalam status penangkapan," kata Argo.
Kuasa hukum Jonru, Djudju Purwantono mengatakan, pemeriksaan kliennya dilaksanakan dari Kamis sore hingga lewat tengah malam. Ia mempertanyakan kenapa dari proses penyelidikan tiba-tiba kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiba-tiba tersangka, langsung ditahan. Dipaksakanlah," ujarnya, Jumat (29/9).
Dalam pemeriksaan kemarin Jonru datang sebagai saksi. Penetapan tersangka dan penahanan itu menurutnya terkesan dipaksakan dan subjektif.
"Karena hanya gara-gara sangkaannya Pasal 28 ayat 2 UU ITE, ancamannya kan di atas 5 tahun. Kalau sudah seperti itu selalu penyidik jadi memiliki keputusan yang sangat represif, luar biasa dan subyektif," jelasnya.
Baca juga:
Penetapan tersangka Jonru dinilai dipaksakan, ini kata polisi
Zakir Rasyidin, pelapor Jonru di Polda Metro batal diperiksa
Istana sebut Jonru berbahaya jika dibiarkan
Jonru merasa postingannya mencerahkan & tak mengandung SARA
Kiprah Jonru di Facebook berujung bui
Polisi persilakan Jonru ajukan praperadilan
-
Kenapa Jordi Onsu marah dengan komentar "pulangkan Onyo"? Adik Ruben Onsu ini mengingatkan bahwa bahkan seekor anak ayam yang sudah lama dipelihara tidak mungkin dipulangkan kembali. Terlebih, menurut Jordi ini menyangkut seorang manusia yang memiliki perasaan dan cinta dari keluarga. "Seorang anak ayam aja kalau sudah lama dipelihara, mau dipulangin lagi? Enggak. Aku marah banget loh dia kan manusia," ujar Jordi Onsu.
-
Bagaimana bentuk Jurig Jarian? Mulai dari perempuan berambut panjang, sosok bertubuh tinggi dan besar sampai yang menyerupai tuyul karena ukurannya yang kecil dan berkepala botak.
-
Apa yang membuat kata-kata romantis Joko Pinurbo begitu menyentuh hati? Sepanjang kariernya sebagai seorang sastrawan, pria yang semasa hidupnya akrab disapa Jokpin ini telah menghasilkan puluhan karya puisi yang fenomenal. Jokpin dikenal sebagai penyair yang unik karena puisi-puisinya yang menggelitik, namun tetap terdengar indah dan romantis.
-
Kapan Jordi Onsu mengungkapkan kemarahannya terhadap komentar "pulangkan Onyo"? "Eh ini anak manusia bukan anak ayam loh, Betrand Peto Putra Onsu lho, anak manusia kami cinta, sayang, mengasihi dia, adik-adiknya sayang sama Onyo (Betrand Peto), Onyo juga sayang," kata Jordi Onsu dengan nada tinggi, saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (16/6/2024). "Aku marah sekali kalau lihat komentar pulangin aja Onyo, emang dia anak ayam? Anak itik?," sambung Jordi Onsu.
-
Kenapa Jurig Jarian muncul? Legenda ini mengisahkan bahwa Jurig Jarian adalah hasil energi negatif yang berkumpul di lokasi tersebut.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.