Geram Ada Bidan Desa Diperkosa, Kapolda Sumsel Sebut Kejahatan Luar Biasa
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyebut kasus pemerkosaan terhadap bidan Desa Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir berinisial Yl merupakan kejahatan luar biasa dan memerlukan penanganan secara khusus.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyebut kasus pemerkosaan terhadap bidan Desa Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir berinisial Yl merupakan kejahatan luar biasa dan memerlukan penanganan secara khusus.
"Kejahatan terhadap perempuan seperti pemerkosaan bidan yang mengabdi di desa harus ditangani secara luar biasa karena tergolong kejam," kata Kapolda Irjen Zulkarnain, di Palembang. Dilansir Antara, Kamis (21/2).
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
Bidan yang mengabdi pada suatu desa seharusnya mendapat perlindungan dari masyarakat sekitar tempatnya bertugas. Atas kejadian tersebut, polisi menerjunkan tim khusus dari Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir untuk melakukan pengungkapan kasus pemerkosaan yang diperkirakan dilakukan lebih dari dua orang tersangka itu.
"Kasus pemerkosaan terhadap bidan desa akan ditangani secara luar biasa, siapa saja yang terbukti sebagai pelakunya akan ditindak tegas dan diberikan hukuman secara maksimal," ujarnya.
Polisi berupaya mengungkap tersangka pemerkosaan dan mengumpulkan barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga telah melakukan pemeriksaan sperma pelaku, DNA, dan sidik jari di laboratorium forensik.
Berdasarkan data hasil pemeriksaan itu diharapkan bisa menjadi petunjuk petugas untuk segera mengungkap tersangka pemerkosa bidan desa Yl (27), kata Kapolda.
Sementara, Kasubbid Yanmeddokpol Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel dokter Yunita L. Mars menambahkan, berdasarkan keterangan korban yang dalam perawatan pihaknya, saat kejadian bidan desa itu sedang tidur bersama anaknya yang masih berusia 10 bulan, sementara suaminya sedang pergi ke luar kota.
Untuk kepentingan pengusutan kasus tersebut dan pemulihan, saat ini korban masih menjalani perawatan luka baik secara fisik maupun mental.
"Ada beberapa dokter yang melakukan perawatan luka secara fisik, selain itu juga korban diberikan konseling dengan psikiater untuk menghilangkan trauma secara psikis dampak pemerkosaan," ujar dokter Yunita.
Baca juga:
Istri Kerja di Pabrik, Buruh Serabutan Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil
Polres Tangsel Tembak Pemerkosa Teman Usai Pesta Miras
Pria Beristri di Tanjung Balai Cabuli Nenek Lumpuh Berusia 87 tahun
Iming-imingi Motor Baru, Mustari Perkosa Anak Tiri Usia 12 Tahun
Dititipi Anak Balita Tetangga, Rupertus Malah Berbuat Cabul