Geramnya Kapolda Metro Dengar Anggota Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan
"Saya minta ini yang Jakarta Timur, Provos lakukan sidang disiplin tuntut dia untuk tour of area. Keluar dari Polda Metro Jaya. Saya sayang sama anda, tapi kalau anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan anda seperti itu," tegas Fadil.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram atas perbuatan anak buahnya yang telah menyakiti hati masyarakat. Pemicu kemarahan Irjen Fadil adalah aksi polisi itu menolak laporan korban pencurian di Pulogadung, Jakarta Timur.
"Kita dihebohkan lagi karena ada anggota Kapolsek Pulogadung yang aneh-aneh. Masyarakat datang melapor bukan dilayani tapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat," katanya dalam akun Instagram @kapoldametrojaya yang dilihat merdeka.com, Selasa (14/12) malam.
-
Apa yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terhadap jajarannya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Kapan Tiko Aryawardhana meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan? Pada Rabu dini hari tanggal 17 Juli sekitar pukul 00.35 WIB, setelah selesai pemeriksaan, suami dari Bunga Citra Lestari ini terlihat berjalan cepat meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan.
-
Apa yang sedang diusut oleh Polda Metro Jaya terhadap Aiman Witjaksono? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara Polda Metro Jaya mengantisipasi kemacetan selama kunjungan Paus Fransiskus? Sehingga saya menghimbau kepada masyarakat mencermati ini khususnya tanggal 5 untuk bisa memperhatikan, menyesuaikan, khususnya arus lalu lintas dimana nanti ada pengalihan di titik-titik tertentu," tutur Heru.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa yang melaporkan kehilangan Kaesang ke Polda Metro Jaya? Sejumlah eksponen Aktivis 98 turut melayangkan aduan atas kabar hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya. Demikian disampaikan Juru bicara eksponen Aktivis 98, Antonius Danar.
Dia meminta Irwasada, Kabid Propam, dan seluruh Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar menertibkan anggota yang melanggar.
"SPKT (Sentra Pelayanan Kapolisian Terpadu) ini tolong diterbitkan," tegasnya.
Fadil menegaskan anggota yang telah menyakiti masyarakat itu dipindahtugaskan dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Saya minta ini yang Jakarta Timur, Provos lakukan sidang disiplin tuntut dia untuk tour of area. Keluar dari Polda Metro Jaya. Saya sayang sama anda, tapi kalau anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan anda seperti itu," tegas Fadil.
"Catat betul ini ya ke depan jika ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area," pungkasnya.
Respons Mabes Polri
Kasus anggota Polsek Pulogadung ini sampai mendapat atensi Mabes Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, sanksi terhadap anggota tersebut tentu diberikan sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukan.
"Segala sanksi bisa diberikan disesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan oleh anggota itu," tutur Rusdi di Mabes Polri.
Menurut Rusdi, pelanggaran bagi anggota Polri tentunya meliputi sanksi disiplin dan etik. Keseluruhannya mengikuti aturan yang memang berlaku di institusi kepolisian.
"Yang jelas prinsipnya institusi Polri tidak ada pembiaran," kata Rusdi.
(mdk/ray)