Gerebek pabrik rumahan miras oplosan, polisi sita ribuan botol
Gerebek pabrik rumahan miras oplosan, polisi sita ribuan botol. Miras oplosan tengah menjadi salah satu prioritas lantaran sudah meresahkan warga setelah tujuh warga Palembang tewas usai menenggak minuman tersebut.
Jajaran Polresta Palembang menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan minuman keras (miras) oplosan di perumahan Bukit Sejahtera, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Ribuan miras diamankan, sementara pemiliknya berhasil kabur.
Penggerebekan tersebut berdasarkan penyelidikan sekitar dua pekan. Polisi menyita ribuan botol miras oplosan, mesin press, tutup botol, kertas, label, botol kosong, dua dus campuran merek Diamond Brand dan 12 lakban.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwiyanto mengungkapkan, miras oplosan tengah menjadi salah satu prioritas lantaran sudah meresahkan warga setelah tujuh warga Palembang tewas usai menenggak minuman tersebut.
"Ini merupakan rangkaian tindak lanjut setelah adanya tujuh korban tewas karena mengkonsumsi miras oplosan. Hasilnya, home industri miras oplosan berhasil kita gerebek," ungkap Tommy, Rabu (16/11).
Dijelaskannya, pelaku mengontrak rumah tersebut selama dua tahun seharga Rp 25 juta dengan alasan untuk tempat tinggal. Namun, pemilik rumah baru mengetahui rumahnya dijadikan tempat pengoplos miras karena tetangganya mengeluh rumahnya bocor.
"Identitas pemilik industri itu sudah kita kantongi yang sedang diburu," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pengendalian Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Palembang dr Imelda mengatakan, kadar alkohol yang terkandung dalam miras oplosan ini lebih dari lima miligram dan sangat berbahaya. Apalagi, miras itu juga dicampur minuman energi dan sejenisnya.
"Pengaruhnya menyerang sistem saraf dan hati, bisa membuat meninggal dunia, minimal menimbulkan kebutaan," kata dia.