Gerebek pengedar sabu, polisi amankan pistol rakitan & motor curian
Selain jadi pengedar sabu, tersangka sudah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Bekasi sebanyak 10 kali.
US (37), seorang pengedar narkoba diringkus polisi dalam sebuah penggerebekan di Kampung Cipereng, Desa Karangmulya, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi pada Kamis malam (26/5). Dari tangan tersangka, polisi menyita 1,4 gram sabu, pistol rakitan, dan sepeda motor curian.
Kapolresta Bekasi, Kombes Awal Chairudin mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa rumah tersangka sering kedatangan orang tak dikenal. Di sana pelaku kerap bertransaksi narkoba jenis sabu.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
"Kemudian aparat kepolisian melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Setelah terkumpulnya informasi kami pun langsung melakukan penangkapan," ujar Awal di Cikarang, Kamis (27/5).
Menurutnya, ketika petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka menemukan senjata api rakitan jenis FN berikut dua butir peluru, dan sepeda motor tanpa dilengkapi dengan surat-surat. Ternyata sepeda motor itu merupakan hasil curian.
"Tersangka sudah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Bekasi sebanyak 10 kali. Hasil curiannya dijual kepada penadah di luar Bekasi," ungkap Awal.
Sementara itu, sabu didapat dari seorang bandar di wilayah Cibarusah berinisial B kini masih dalam pengejaran petugas. Tersangka membeli sabu itu dengan harga Rp 1,3 juta, dan hendak dijual kembali di wilayah setempat.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, soalnya selain pelaku merupakan pengedar, juga spesialis pencuri sepeda motor," kata Awal.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Dan Pasal 1 Ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. Hukuman penjara seumur hidup.
Baca juga:
TNI tangkap WN Malaysia pembawa sabu di 'jalan tikus' Kapuas Hulu
Diringkus, Armin diduga jaringan pengedar sabu Indonesia & Malaysia
Tak kapok ditangkap, pasien rehabilitasi narkoba nekat edarkan sabu
Sambangi rutan, ibu rumah tangga sembunyikan obat ilegal di kemaluan
Pasok sabu ke sel tahanan wanita, anggota polisi di Lampung dibekuk