Gerebek Penyimpanan Narkoba di Pulau Judah Kepri, BNN Sita 25,9 Kg Sabu
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyimpanan 25,9 kilogram sabu di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Sabu akan dikirim ke Jawa Timur (Jatim).
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyimpanan 25,9 kilogram sabu di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Sabu akan dikirim ke Jawa Timur (Jatim).
Penggagalan penyelundupan narkotika ini menunjukkan bahwa mafia narkotika internasional masih menggunakan pola kuno yang memanfaatkan pulau-pulau kecil di perairan Indonesia.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Kepala BNN Provinsi Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan, delapan orang itu selain menjadi penjaga, juga diduga akan menjadi kurir. Adapun asal sabu tersebut dari Malaysia.
"Hasil interogasi, target pengiriman 25,9 kilogram sabu siap diselundupkan ke Jawa Timur," kata Richard di Kantor BNNP Kepri, Batu besar, Batam, Jumat (31/5).
Awalnya BNN menduga ada sembilan orang yang dicurigai masuk dalam jaringan itu. Setelah digerebek dan diperiksa intensif, satu orang dinyatakan tidak cukup alat bukti.
Delapan orang yang diduga jaringan internasional ini masing-masing berinisial P(35), F (19), E (27), H (32), J (42), FR (20), A (32) dan S (17). Meski diduga berafiliasi ke jaringan Internasional, namun semuanya adalah WNI.
Dijelaskan oleh Richard, pengungkapan kasus itu diawali adanya informasi penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di Pulau Judah, Kelurahan Moro, Kabupaten Karimun. Petugas kemudian menyelidiki.
"Setelah diselidiki dan dan diintai cukup lama, akhirnya kami yakin. Penggerebekan dilakukan, dan dari para penghuni didapati barang bukti berupa sabu siap diselundupkan ke Jatim jelang lebaran 2019," kata Richard.
Yang dimaksud barang bukti adalah sabu dengan berat keseluruhan 25.929 gram (25,929 kg), dibungkus dalam 25 plastik teh bertuliskan huruf kanji China berwarna hijau dan 1 bungkus plastik berwarna emas.
"Delapan orang langsung kita tangkap bersama barang bukti. Barang bukti itu disembunyikan dalam sebuah speaker bermerek BGB," terang Richard.
Pemeriksaan sementara menyebutkan bahwa kelompok ini sudah melakukan beberapa mengirim dan mengedarkan sabu dengan modus sama, yakni mengemas dalam plastik teh berhuruf kanji.
"Kali ini yang keempat kalinya. Sebelumnya sudah sukses di tiga kali," kata Richard.
Sabu tersebut berasal dari Malaysia yang masuk ke Karimun. Selanjutnya, akan dibawa ke Jatim melalui Pekanbaru. Baru kemudian dikirim menggunakan jalur laut ke Pekanbaru dari Batam.
"Selanjutnya, dari Pekanbaru akan menggunakan jalur darat menuju Jawa Timur," terangnya.
Setiap tersangka memiliki peran berbeda. Hasil atau bayaran juga berbeda. Ini menegaskan bahwa mereka merupakan satu jaringan.
Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), PAsal 112 ayah (2) jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No 35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa pengungkapan itu merupakan kerja sama Polda Kepri dan BNN Provinsi Kepri. Sinergitas ke depan akan lebih ditingkatkan untuk makin mempersempit ruang gerak jaringan narkoba internasional.
"Ini menunjukkan bahwa wilayah di Provinsi Kepri yang notabene wilayah perbatasan, sangat rentan menjadi jalur peredaran narkoba. Salah satunya bisa melalui jalur laut. Untuk itu, akan kita tingkatkan kembali keamanan di wilayah hukum kita," terang Kapolda.
Baca juga:
Polresta Denpasar Tangkap 5 WNA Pasok Kokain & Ganja ke Bule di Pulau Dewata
Simpan Sabu di Mobil, Empat Pelaku Diamankan Polisi
Anjing K-9 Intai Peredaran Narkoba & Kriminalitas di Terminal Kp Rambutan
Bawa Ganja Satu Kilogram Asal Sumatera, Pria Asal Jakbar Ditangkap Polisi
Pria Jepang Telan 246 Paket Kokain hingga Tewas di Pesawat
Napi Lapas Narkotika Samarinda Kendalikan Penyelundupan Narkoba dari Riau