Gerlar karnaval kampanye, KPU Tangsel minta pawai hanya pakai mobil
Kendaraan yang boleh mengikuti karnaval kampanye, hanya kendaraan yang sudah ditempel stiker dari KPU Kota Tangsel.
KPU Kota Tangerang Selatan menggelar karnaval kampanye Pilkada Tangsel 2015, pada Minggu 20 September mendatang. Karnaval hanya diperkenankan menggunakan kendaraan roda empat.
Komisioner KPU Kota Tangsel Sam'Ani mengatakan, karnaval kampanye dibagi menjadi dua titik keberangkatan, yakni di Lapangan Rempoa di Ciputat Timur dan Lapangan Tanah Merah di Kecamatan Pondok Aren.
"Di lapangan Rempoa terdiri dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Ciputat, Kecamatan Ciputat Timur, dan Kecamatan Pamulang. Sedangkan pada titik Lapangan Tanah Merah terdiri dari empat kecamatan, yaitu Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Serpong Utara, Kecamatan Serpong, dan Kecamatan Setu," ujarnya, Jumat (18/09).
Dua titik kumpul karnaval kampanye itu akan dipusatkan di Taman Kota II Taman Tekno Kecamatan Setu.
Dia juga menjelaskan, masing-masing tim pasangan calon hanya diperkenankan mengikuti karnaval kampanye menggunakan kendaraan roda empat (mobil).
"Jumlah kendaraan roda empat untuk masing-masing paslon dibatasi yakni maksimal 54 kendaraan roda empat," ujarnya.
Jika pada barisan karnaval kampanye masing-masing paslon yang menggunakan kendaraan roda dua atau yang melebihi kapasitas kendaraan dari yang sudah ditentukan, maka akan dikeluarkan dari barisan karnaval kampanye.
"Kendaraan yang boleh mengikuti karnaval kampanye, hanya kendaraan yang sudah ditempel stiker dari KPU Kota Tangsel," tambahnya.
Sam'ani menyampaikan untuk keberangkatan paslon terkait lokasi yang akan dipilih itu masih dirahasiakan oleh semua tim paslon.
"KPU Kota Tangsel memberi kebebasan untuk semua tim paslon titik mana yang akan mereka pilih untuk keberangkatan Karnaval Kampanye nanti," tutupnya.
Baca juga:
Pemkot Tangsel benarkan rumah Airin disewakan untuk dinas
Digoyang isu sewakan rumah pribadi ke negara, kubu Airin meradang
Kubu Airin sangkal kampanye terselubung lewat buku dan galang massa
Dilaporkan karena tuduhan fitnah, mantan Timses Airin tak gentar
Bikin stiker bergambar Airin, Pemkot Tangsel disemprit Panwaslu
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.