Gibran di Apel Bawaslu: Jangan Beda Pilihan Pilkada, Kita Saling Pecah dan Baku Hantam Sampai Ada Korban
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memimpin Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Serentak Tahun 2024
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memimpin Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Monas, Jakarta, Rabu (20/11) pagi.
Gibran memberikan arahan agar Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan baik. Sebab, Pilkada 2024 menjadi pemilihan terbesar yang dilakukan di Indonesia.
"Ini adalah Pilkada terbesar yang pernah kita selenggarakan. Oleh sebab itu, kita harus mendukung penuh pelaksanaan Pilkada serentak ini agar prosesnya berjalan baik dan lancar sehingga masyarakat dapat memberikan hak suarannya dengan aman, nyaman, luber, dan jurdil," kata Gibran.
Selain itu, dia meminta jika terjadi konflik dalam tahapan pemilihan harus segera diselesaikan.
"Jika ada potensi konflik, kalau sekecil apapun, segera selesaikan. Jangan sampai membesar dan jangan sampai menimbulkan korban jiwa," tegas dia.
Gibran pun menyinggung kasus di Sampang. Dia berharap agar insiden tersebut tak terjadi di tempat lain.
"Kita tidak ingin apa yang terjadi di Sampang terjadi di tempat lain. Semua pihak harus secara aktif melakukan pencegahan dan deteksi diri," ujar Gibran.
Lebih lanjut, Gibran juga menyinggung pernyataan dari Presiden Prabowo Subianto. Yakni, Indonesia adalah negara besar dan kaya akan perbedaan. Untuk itu, dia tidak ingin perbedaan dalam memilih menjadi konflik di masyarakat.
"Jangan sampai karena beda pendapat, karena beda pilihan politik, lalu kemudian kita terpecah, saling hujat, saling baku hantam, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. Beda pilihan itu wajar, beda pendapat itu lumrah," ucapnya.
"Justru itu yang mewarnai demokrasi kita, justru itu yang mendewasakan demokrasi kita. Pemahaman ini yang harus terus disampaikan kepada masyarakat," sambung dia.
Minta Bawaslu Tegas dan Adil
Terakhir, Gibran meminta agar Bawaslu bersikap tegas dan adil dalam mengawasi jalannya tahapan Pilkada hingga pemilihan pada 27 November 2024.
"Pastikan pelaksanaan masa tenang benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta terus kawal proses pilkada ini, mulai dari pencoblosan, proses perhitungan sampai penetapan," tutur Gibran.
"Jika ada sengketa pemilu, tolong dikawal penuh. Pastikan semua pihak mendapatkan haknya dan bisa mengajukan gugatan sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.