GKR Hemas: Dana bagi hasil pusat dan daerah perlu dikaji
GKR Hemas melihat bagi hasil antara pusat dan daerah belum merata.
Kabupaten Belitung di kenal dengan tambang timah untuk sumber daya alamnya. Tapi dari segi ekonomi warga pulau laskar pelangi itu masih jauh dari hasil yang didapatkan dari sumber daya alamnya.
Hal itu dikemukakan Bupati Belitung Sahani Saleh di hadapan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas di Rumah Dinas Bupati Belitung, Sabtu (14/12). Menanggapi hal itu GKR Hemas meminta agar hal itu tetap diperjuangkan
"Kabupaten Belitung ini punya sumber daya alam yang potensial. Hasil sumber daya alam yang diterima pemerintah pusat harus diperjuangkan untuk dikembalikan dengan persentase yang sesuai ke Belitung untuk kesejahteraan warga di sini. Sebelumnya kami di DPD gagal memperjuangkan itu dan itu harus diperjuangkan terus untuk persentase yang dikembalikan ke daerah," kata GKR Hemas.
GKR Hemas menuturkan, dari kunjungannya dari berbagi daerah di Indonesia, kondisi daerah yang berada di luar Jawa menurutnya perlu mendapatkan perhatian yang serius oleh pemerintah pusat. Apalagi terkait dana yang diterima pusat dari retribusi dan hasil pengelolaan sumber daya alam dalam pengembaliannya belum maksimal ke daerah.
"Di luar Jawa ini membutuhkan perhatian lebih besar lagi. Memang pemerintah pusat untuk dananya datang dari retribusi daerah. Tapi saya berharap ada keseimbangan dari dana yang diterima pusat dan dana yang dikembalikan ke daerah untuk dikelola kembali. Dengan dana itu kita bisa gunakan untuk perbaikan pendidikan dan kesehatan masyarakat dan itu harusnya bisa diambil dari dana bagi hasil itu," terang Hemas.
GKR Hemas menjelaskan, usaha DPD akan terus dilakukan agar upaya dana bagi hasil antara daerah dan pusat bisa dilakukan dengan persentase yang sesuai.
"Bagaimana dana bagi hasil itu ke daerah itu harus bisa dikembalikan sesuai dengan sumber daya alam yang sudah diterima hasilnya ke pusat. Seharusnya dikembalikan lagi ke daerah untuk mensejahterakan masyarakatnya. Sehingga alamnya sudah dikelola dan diterima hasilnya kemudian itu dikembalikan ke daerah," terang Hemas.
Meski begitu menurut GKR Hemas, hal itu juga perlu dikaji ulang dengan melihat daerah yang tidak memiliki sumber daya alam. Menurutnya memang harus tetap ada subsidi silang dari pusat.
Namun GKR Hemas menilai, untuk bagi hasil dana dari pusat dan daerah itu perlu kajian lebih dalam lagi. Menurutnya bagi hasil uang dari hasil yang dikembalikan pusat di daerah juga akan percuma bila pengelola dan masyarakatnya tidak dipersiapkan.
"Tentu untuk mengembalikan dana bagi hasil ini juga harus dipersiapkan masyarakatnya untuk mengelola dana dari pusat yang akan dikembalikan kepada daerah. Jadi kalau tidak siap, ya sama saja dana itu tidak akan bisa didistribusikan untuk perbaikan kesejahteraan penduduknya," paparnya.