GKR Hemas turun tangan mediasi kasus Florence
Besok, Rabu rencananya Florence akan diberikan sanksi oleh Dekan berdasarkan rekomendasi hasil sidang komite etik.
Keraton Yogyakarta akan ikut turun tangan untuk menyelesaikan kasus Florence Sihombing. Menurut Dekan Fakultas Hukum UGM, Dr Paripurna, dia mendapatkan undangan dari Keraton untuk bertemu dengan GKR Hemas dan juga pihak pelapor untuk bermediasi.
"Saya gembira Keraton akan memfasilitasi untuk bertemu dengan pelapor oleh pihak Keraton dan saya juga diundang untuk hadir," kata Paripurna saat menemui wartawan seusai sidang komite etik Florence, di Fakultas Hukum UGM, Selasa (2/09).
Undangan tersebut pun tidak akan dilewatkan pihak UGM. Paripurna mengatakan, dia akan hadir memenuhi undangan GKR Hemas di Keraton Kilen pada hari Kamis (04/09) mendatang.
"Saya akan hadir, pertemuannya mungkin akan tertutup dari media, tapi kalau soal waktunya hari Kamis," jelasnya.
Meski pihak UGM dan pelapor dalam hal ini LSM Jatisura diundang, namun Florence tidak akan hadir dalam pertemuan tersebut. "Florence tidak, mungkin setelah pertemuan itu pelapor dan Florence akan dipertemukan," tandas Paripurna.
Sementara itu, hari Florence sudah menjalani sidang komite etik dan dinyatakan melakukan kesalahan dalam kategori sedang. Besok, Rabu (03/09) rencananya Florence akan diberikan sanksi oleh Dekan berdasarkan rekomendasi hasil sidang komite etik.