GO-JEK di Depok mulai bandel, buat pangkalan di pinggir jalan
Dishub akan menggandeng polisi untuk menertibkan mereka.
Keberadaan pengemudi GO-JEK yang membuat pangkalan sendiri di pinggir jalanan Depok, Jawa Barat, dianggap sudah tidak sesuai. Karena mereka sebenarnya mereka adalah ojek online yang seharusnya tidak membuat pangkalan seperti ojek konvensional. Dinas Perhubungan Kota Depok menggandeng pihak terkait untuk menertibkan pengemudi GO-JEK.
"Untuk itu kami berkoordinasi dengan dinas lain dan kepolisian," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana, Senin (5/10).
Salah satu GO-JEK yang membuat pangkalan yaitu di Jalan Proklamasi Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya. Di tempat itu bahkan tertulis "Pangkalan Gojek Proklamasi, Kutunggu Getaran mu". Dengan adanya pangkalan seperti ini maka GO-JEK hampir sama saja dengan ojek konvensional.
"Pangkalan GO-JEK itu sudah melanggar aturan, dan bisa meresahkan mengganggu keharmonisan dengan warga yang berada di lingkungan itu," ungkap Gandara.
Dia mengatakan Dishub akan menertibkan apabila GO-JEK atau ojek online melanggar lalu lintas. Sedangkan, bila melanggar Perda No 16 Tahun 2016 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum, maka Satpol PP yang akan bergerak untuk menertibkannya.
"Kita tidak bisa bergerak sendiri. Jadi harus bersama-sama dengan pihak lain," akunya.