Golkar Bali kubu Ical resmi laporkan Musda Bali ke Polda Bali
Menurut Warsa, Golkar kubu Agung Laksono tak memiliki hak untuk menggunakan simbol Partai Golkar pascaputusan pengadilan
Pihak Golkar Bali kubu Ical secara resmi mendatangi Polda Bali melaporkan soal digelarnya Musda di Bali dari kubu Golkar Agung Laksono atas tindakan melanggar putusan PTUN. Mereka datang secara rombongan dipimpin ketua Harian Golkar Bali IGST Putu Wijaya didampingi Bakum HAM, Warsa T Bhuana, Kamis (4/6) sekitar pukul 13.00 Wita.
Tiba di Polda Bali tim sebanyak 17 orang langsung masuk ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali.
"Kami hanya melaporkan tindakan melanggar hukum, menentang putusan sah yang dikeluarkan PTUN pusat. Mereka dengan sengaja melanggar hukum dengan menggelar Musda," ungkap Warsa T Bhuana, usai melaporkan.
Menurut Warsa, Golkar kubu Agung Laksono tak memiliki hak untuk menggunakan simbol Partai Golkar pascaputusan sela PN Jakarta Utara.
"Kita akan laporkan pasal 227 KUHP dengan ancaman hukuman 7 bulan penjara. Isi pasal itu adalah 'barangsiapa melaksanakan suatu hak, padahal ia mengetahui bahwa dengan putusan hakim hak tadi telah dicabut diancam dengan penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak 900 rupiah," terang Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Golkar Bali ini.
-
Tarian apa saja yang ditampilkan oleh Kota Denpasar? Duta kesenian dan kebudayaan Kota Denpasar menyuguhkan tiga pementasan, yakni Tari Legong Tri Sakti, Tari Baris, dan Tari Barong Ket Prabhawaning Bharuang pada malam pementasan budaya serangkaian Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kamis (24/8).
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.
-
Bagaimana wanita di Denpasar itu menunjukkan kemarahannya kepada kurir? “Hapus, hapus,” ujarnya seraya menepak ke arah ponsel kurir yang tengah merekam.
-
Mengapa wanita di Denpasar itu marah kepada kurir? Wanita itu tidak terima membayar Rp50.000 sesuai nominal yang tertera d paket. Dia merasa, harga yang dibeli lewat marketplace hanya Rp15.000.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.