Gerebek Rumah Simpatisan FPI di Sidoarjo, Aparat Gabungan Turunkan Spanduk Rizieq
Kedatangan petugas, karena rumah yang diketahui milik simpatisan FPI, Mahsyar terdapat spanduk bergambar Habib Rizieq Syihab dan bertuliskan, 'Silahkan Ajak Semua Orang Untuk Membenci Kami Namun Ingatlah. Kebenaran Akan Sampai Juga Pada Telinga-Telinga Yang Terbuka'.
Usai diumumkannya FPI sebagai ormas terlarang, petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP mendatangi sebuah rumah warga di Mojosantren, Kemasan, Krian, Sidoarjo, Rabu (30/12) malam.
Kedatangan petugas, karena rumah yang diketahui milik simpatisan FPI, Mahsyar terdapat spanduk bergambar Habib Rizieq Syihab dan bertuliskan, 'Silahkan Ajak Semua Orang Untuk Membenci Kami Namun Ingatlah. Kebenaran Akan Sampai Juga Pada Telinga-Telinga Yang Terbuka'.
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
Atas hal tersebut, melalui Ketua RT 09 RW 03 Desa Mojosantren, Abdul Malik didampingi Kapolsek Krian, AKP Mukhlason dan Satpol PP serta Bhabinsa mengetuk rumah milik Magsar. Dia akhirnya keluar dan diminta melepas spanduk bertuliskan Al Habib Muhammad Rizieq Syihab itu.
"Sudah saya imbau (diturunkan) beberapa hari lalu, sejak pertama memasang spanduk," kata Ketua RT, Abdul Malik, Rabu (30/12).
Sementara Mahsyar selaku pemilik rumah mengatakan, anaknya yang memasang banner tersebut. Lalu ia mengungkapkan, pemasangan itu hanya sebagai kecintaan kepada Habib, termasuk Rizieq.
"Ya hanya kami sebagai penggemar atau pecinta habib saja, termasuk Habib Rizieq," jawabnya.
Di lokasi yang sama, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji menegaskan, apabila pemasangan baliho dan stiker FPI saat ini telah dilarang. Dengan keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB), FPI adalah organisasi terlarang.
"Segala macam kegiatan dan apapun yang berkaitan dengan FPl, sudah dilarang. Makanya baliho MRS, diminta diturunkan, dan keluarga yang bersangkutan bersedia menurunkan sendiri," terangnya.
Oleh sebab itu, Sumardji menyampaikan pengawasan dan penegakan soal adanya kegiatan, simbol dan lainnya yang dilarang, akan terus dilakukan secara intensif.
“Pengawasan penegakan hukum akan kami lakukan jika ada yang tetap melanggar,” tegasnya.
Pemerintah Bubarkan FPI
Sebelumnya, Pemerintah telah mengumumkan status hukum Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi massa (Ormas). Hal ini diungkapkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud mengatakan, bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum.
"Tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya,” jelas Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12).
Mahfud MD mengutip Peraturan UU dan sesuai putusan MK nomor 82 PUU11 Tahun 2013 tertanggal 23 Desember 2014. Dia pun menegaskan, pemerintah melarang aktivitas FPI.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan dilakukan FPI. Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," terang Mahfud MD.
Sebelum memutuskan hal ini, Mahfud MD memimpin rapat bersama dengan sejumlah menteri dan kepala lembaga negara. Di antaranya, Mendagri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate.
Hadir juga Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kepala BNPT Boy Rafli Amar serta Kepala BIN Budi Gunawan.
Baca juga:
Pakar Hukum Sebut SKB Larangan FPI Legitimasi Politik Agar Aparat Bertindak
Polri Ungkap 199 Anggota FPI Tersandung Hukum, 35 Terindikasi Terlibat Teroris
CEK FAKTA: Hoaks Hampir Semua Ormas Islam Dibubarkan Saat Era Presiden Jokowi
Pusako Universitas Andalas Soal Pelarangan FPI: Gaya Pembubaran Seperti Orde Baru
Gerebek Rumah Simpatisan FPI di Sidoarjo, Aparat Gabungan Turunkan Spanduk Rizieq