Gubernur Bali Tegaskan Belum Terima Surat Izin Lokasi Rreklamasi Teluk Benoa
Saat ini, Pemprov Bali telah menyiapkan konsep dulu tentang Teluk Benoa untuk dibangun sebagai pusat atau kajian mangrove. "Jadi di sana dibangun pusat studi atau kajian Mangrove akan ditata disitu. Jadi tidak di reklamasi," ujarnya.
Gubernur Bali Wayan Koster mengomentari tentang izin lokasi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) di Teluk Benoa, Bali, yang diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Menteri Susi Pudjiastuti, pada bulan November lalu.
Koster menegaskan hingga saat ini belum menerima (Surat) Amdal tersebut. "Saya belum terima soalnya. Saya pasti menanggapi kalau memang dipandang perlu," ujarnya, di Denpasar, Jumat (21/12).
-
Kapan Benteng Van Der Wijk dibangun? Benteng Van Der Wijk didirikan pada tahun 1844-1848.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Tarian apa saja yang ditampilkan oleh Kota Denpasar? Duta kesenian dan kebudayaan Kota Denpasar menyuguhkan tiga pementasan, yakni Tari Legong Tri Sakti, Tari Baris, dan Tari Barong Ket Prabhawaning Bharuang pada malam pementasan budaya serangkaian Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kamis (24/8).
-
Di mana lokasi Benteng Lohayong berada? Benteng itu letaknya berada di atas bukit dan berhadapan langsung dengan Laut Flores.
-
Kenapa Rebo Wekasan dianggap rawan bencana? Beberapa ulama yang memiliki kemampuan kasyaf menyatakan bahwa pada hari Rebo Wekasan merupakan waktu yang rawan akan bencana dan ujian.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
Ia menjelaskan, sebenarnya yang paling penting esensinya adalah reklamasi di Teluk Benoa Bali tidak terlaksana. "Yang penting reklamasi tidak dilaksanakan di Teluk Benoa," ungkapnya.
Saat ini, Pemprov Bali telah menyiapkan konsep dulu tentang Teluk Benoa untuk dibangun sebagai pusat atau kajian mangrove. "Jadi di sana dibangun pusat studi atau kajian Mangrove akan ditata disitu. Jadi tidak di reklamasi," ujarnya.
Koster juga menjelaskan, tidak adanya reklamasi di Teluk Benoa, karena itu sudah sesuai dengan visi-nya Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang sudah menjadi komitmennya.
"Tidak dilaksana karena visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Karena itu menjaga alam. Saya tetap pada posisi melaksanakannya, artinya kawasan itu tidak bisa di reklamasi," jelasnya.
Sementara, terkait reklamasi yang dilakukan Pelindo di Teluk Benoa itu sudah diatur dengan Prepres tersendiri dan sudah memeliki kewenangan sendiri dan juga dilaksankan reklamasi di wilayahnya sendiri.
"Kalau itu, tidak perlu izin kementrian lain-lain. Begitu Amdal-nya oke dia langsung melakukan program di wilayah nya dia. Itu kewenangan nya Pelindo dan itu sudah lama prosesnya," ujarnya.
"Kalau Pelindo sudah pasti untuk pengembangan pelabuhan cruise dengan kapasitas besar bisa berada disana, (Tujuanya) ntuk pelayanan ke pariwisataan saja. Dan itu semuanya sudah selesai sebelum saya jadi Gubernur itu. Jadi waktu saya jadi gubernur mereka sudah jalan jauh," ujarnya.
Sebelumnya, Walhi menyebut Menteri KKP Susi Pudjiastuti telah menerbitkan izin reklamasi Teluk Benoa, November lalu.
Namun, pernyataan itu langsung dibantah Susi. Melalui situs KKP, Susi mengatakan pihaknya menerbitkan izin lokasi reklamasi.
"Ini hal yang keliru. KKP tidak memberi izin reklamasi di Teluk Benoa, melainkan izin lokasi reklamasi. Penerbitan izin lokasi dilakukan untuk menilai kesesuaian rencana tata ruang dengan rencana kegiatan," ujar Brahmantya dalam keterangan resmi yang dikutip dari situs KKP, Kamis (20/12).
Baca juga:
Tolak reklamasi, Wayan Koster akan menindak perusak mangrove di Teluk Benoa
6 Terdakwa kasus reklamasi ilegal di Bali divonis 1 tahun penjara
Yonda dituntut ringan kasus reklamasi, aktivis sebut 'Apa karena dia anggota DPRD?'
Tuntut Yonda 6 bulan bui karena rusak hutan mangrove, JPU disebut masuk angin
Ini visi misi Wayan Koster selesaikan polemik Teluk Benoa di Bali
6 Tersangka kasus reklamasi terselubung diserahkan ke Kejari Bali