Gubernur Lemhanas Soal Gesekan di Petamburan: Polisi Wakili Negara, Tak Boleh Kalah
Menurutnya, Indonesia sebagai negara telah memiliki penataan dan aturan yang berlaku dan harus ditaati setiap warga negara. Termasuk dengan penataan aturan pemerintahan yang telah mengamanatkan tugas dan kewajiban bagi masing-masing warga negara.
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyebut jika Polri tidak boleh kalah oleh simpatisan Front Pembela Islam (FPI) dalam menindak dan menjalankan tugas dan fungsi dalam menjalankan kepentingan negara.
Hal itu menyusul kejadian dihalang-halanginya penyidik Polri oleh para Laskar FPI pada saat mengantarkan surat pemanggilan kedua terhadap pimpinan FPI Rizieq Syihab dan menantunya di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12) kemarin.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Siapa Muhammad Fajri? Pasien 26 tahun bernama Muhammad Fajri itu sebelumnya ditangani tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Syaikh Muhammad Suhaimi? Salah satu karamah yang dipercaya dimiliki oleh sosoknya adalah bisa menghadiri pengajian di banyak tempat dalam satu waktu yang sama. Ini juga yang kemudian menjadikannya sebagai sosok wali yang misterius.
"Tidak boleh kalah, karena (polisi) sebagai penegak hukum mewakili negara, di situ," tegasnya saat ditemui dalam acara peluncuran buku, di Gedung Lemhanas RI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/12).
Menurutnya, Indonesia sebagai negara telah memiliki penataan dan aturan yang berlaku dan harus ditaati setiap warga negara. Termasuk dengan penataan aturan pemerintahan yang telah mengamanatkan tugas dan kewajiban bagi masing-masing warga negara.
"Penataan tentang pranata kepemerintahan yaitu untuk siapa berbuat apa, diberi kewenangan apa oleh konstitusi atau undang-undang," ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, siapa saja sebagai warga negara termasuk kepada FPI dan Rizieq seharusnya mematuhi tata aturan yang berlaku di Indonesia.
"Jadi jangan sampai ada komponen-komponen masyarakat yang sebetulnya tidak punya kewenangan untuk menghalang-halangi aparat pemerintah yang justru untuk menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan Undang-undang itu malah terhalang," kata dia.
Sebelumnya, Karopenmas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan Indonesia negara hukum. Hal itu menyusul kedatangan penyidik untuk mengantarkan surat pemanggilan kedua terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI). Yang sebagaimana diketahui kalau Rizieq tidak memenuhi panggilan pertama penyidik Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu.
"Dari awal berdirinya negara ini kita sudah sepakat, kita sama-sama sepakat negara kita negara hukum," kata Awi saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (2/12).
"Saya pikir masyarakat juga harus tahu bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum siapa saja itu tak ada ketercualian," sambungnya.
Ia menegaskan pendukung Rizieq bersikap suportif. "Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang ybs dalam hal ini melakukan pelanggaran pelanggaran hukum tentunya harus supportif dong, begitu," tuturnya.
Pun Awi menjelaskan perjalanan kasus Rizieq Syihab yang tengah ditangani Polda Metro.
"Polisi dari awal proses ini ada SOP yang dilakukan mulai dari penyelidikan kemudian digelar, naik ke penyidikan kemudian lakukan pemanggilan-pemanggilan. Kalau kita sepakat negara hukum, silakan taat hukum," jelasnya.
"Tentunya kita sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak taat hukum. Paham ya rekan-rekan. Dan Semuanya tentunya ada sanksinya. Karena tadi saya sampaikan bahwasanya kita negara hukum."
(mdk/rhm)