Gubernur NTT Ancam Potong Tangan Pelaku Ilegal Logging
Menurutnya, salah satu solusi mengatasi kasus pembalakan liar yakni membangun kesadaran dan ekonomi warga di sekitar hutan lindung. Selain itu, perlu adanya kesadaran pemerintah sebagai pelaksana dan pengawas, menjalankan undang-undang.
Pembalakan liar atau ilegal logging dalam area hutan lindung di Nusa Tenggara Timur, marak terjadi. Hal ini kembali membuat Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor B. Laiskodat geram.
Viktor meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pembalakan liar. Bahkan politisi partai NasDem itu mengancam, akan memotong tangan para pelaku.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Apa yang ditemukan oleh tim detektor logam di hutan dekat Szczecin? Tim detektor logam dari Asosiasi Kelompok Pencarian Szczecin menemukan timbunan harta karun yang terdiri dari dolar Amerika dan rubel Rusia di hutan dekat Szczecin, Polandia.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Apa yang Lukas McClish lakukan di hutan pegunungan? Lukas McClish, seorang pendaki asal California, Amerika Serikat, yang tersesat dan terdampar di Pegunungan Santa Cruz, ditemukan 10 hari setelah ia pertama kali berangkat untuk melakukan pendakian selama tiga jam.
-
Di mana letak Hutan Leuweung Gede? Lokasi hutan ini berada di kampung adat Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dan pernah mendapat penghargaan Kalpataru dari negara tahun 2002.
-
Siapa saja yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
"Saya minta aparat tindak tegas, kalau gubernurnya yang dapat, pasti potong tangannya," tegasnya seperti ditulis Kamis (28/11).
Menurutnya, salah satu solusi mengatasi kasus pembalakan liar yakni membangun kesadaran dan ekonomi warga di sekitar hutan lindung. Selain itu, perlu adanya kesadaran pemerintah sebagai pelaksana dan pengawas, menjalankan undang-undang.
Sehingga ekonomi di sekitar wilayah hutan harus dikembangkan, baik dalam sektor pertanian, peternakan maupun perkebunan, sebagai bentuk koordinasi menjaga hutan menjadi lestari.
"Di seluruh dunia kalau tidak ada kesadaran masyarakat dan masyarakat tidak dibangun ekonominya secara baik, maka dia akan merambat, itu teori dasar," tutup Viktor.
Baca juga:
KLHK Sita 1.300 Meter Kubik Kayu Hasil Illegal Logging di Hutan Kaltim
Dua Pelaku Pembalakan Liar di Cagar Alam Maninjau Dibekuk Polisi
Polsushut Penembak Pelaku Ilegal Logging Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
KLHK Beri Pendampingan Hukum Polsushut yang Tembak Mati Pelaku Illegal Logging
Polisi Dalami Dugaan Kesengajaan di Kasus Polsushut Tembak Pelaku Illegal Logging
Tembak Mati Terduga Perambah Hutan, Polsushut di Jember Diperiksa Polisi