Gubernur Riau Minta Dana BPDPKS Buat Perbaiki Jalan Rusak
Dalam pertemuan itu juga dihadiri perwakilan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). BPDPKS yang ada di bawah Kementerian Keuangan RI ini telah menghimpun triliunan rupiah dana sawit.
Truk batu bara dan sawit menjadi penyebab hancurnya sejumlah jalan di Kabupaten Indragiri Hulu, dan daerah lainnya di Riau. Sejumlah jalan yang menjadi wewenang Pemprov Riau hancur lebur, bahkan jalan menjadi seperti bubur ketika hujan turun.
Gubernur Riau Syamsuar mencari solusi untuk memperbaiki jalan tersebut. Dia memanfaatkan pertemuan dengan Komisi XI DPR RI untuk menyampaikan banyak hal terkait permasalahan sawit di Provinsi Riau. Termasuk soal jalam rusak yang dikeluhkan masyarakat.
-
Kapan Raden Ario Soerjo menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur? Ario Soerjo atau yang memiliki nama lengkap Raden Mas Tumenggung Ario Soerjo ini terpilih menjadi Gubernur pertama Jawa Timur mulau tahun 1945 hingga tahun 1948.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan Teuku Muhammad Hasan menjabat sebagai Gubernur Sumatera? Kemudian pada tanggal 22 Agustus 1945, Teuku Muhammad Hasan diangkat menjadi Gubernur Sumatera I dengan ibukota Medan.
-
Siapa yang menjabat sebagai kepala daerah di Kabupaten Gorontalo Utara? Ia saat ini menjabat sebagai kepala daerah di Kabupaten Gorontalo Utara.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Siapa yang menjadi Gubernur Pertama Sumatra Utara? Jadi Gubernur Pertama sekaligus Ketua DPRD Sumatra Utara, Ini Sosok Putra Keturunan Batak Mandailing Namanya jarang dikenal banyak orang. Tetapi jasa besarnya memimpin Sumatra Utara pasca kemerdekaan patut diacungi jempol.
Dalam pertemuan itu juga dihadiri perwakilan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). BPDPKS yang ada di bawah Kementerian Keuangan RI ini telah menghimpun triliunan rupiah dana sawit.
Syamsuar melirik peluang agar jalanan yang rusak diperbaiki menggunakan dana sawit BPDPKS itu. Sebab, banyak jalan di Riau yang rusak karena truk pembawa sawit.
Bahkan kadang baru diperbaiki, tidak berapa lama rusak lagi karena truk pembawa sawit yang cenderung over kapasitas. BPDPKS diminta memberikan perhatian terkait infrastruktur jalan yang rusak ini.
"Kita minta BPDPKS memberikan perhatian untuk perbaikan infrastruktur jalan yang hancur karena truk sawit," kata Syamsuar kepada merdeka.com Sabtu (19/11).
Selain itu, Syamsuar juga menyoroti soal dana bantuan BPDPKS untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Riau yang terbilang kecil. Dana yang diberikan selama ini hanya Rp30 juta untuk satu hektare kebun kelapa sawit masyarakat.
Syamsuar mengaku dapat keluhan daru masyarakat, bahwa dana bantuan untuk PSR itu masih kurang. Pasalnya, saat ini sedang terjadi inflasi akibat kenaikan harga BBM.
"Dengan kondisi inflasi saat ini, dana untuk PSR sebesar Rp30 juta per hektare dirasa kurang," ucap Syamsuar.
Selain karena kondisi inflasi, saat ini juga terjadi kenaikan harga pupuk. Hal tersebut dinilai menyusahkan petani yang akan mengembangkan perkebunan kelapa sawit di Riau.
"Pupuk juga naik, kalau bisa dana untuk PSR ini ditambah, jangan hanya Rp30 juta," kata Syamsuar.
Bahkan, Syamsuar juga meminta BPDPKS memberikan bantuan pembibitan sawit untuk pesantren, peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan juga peningkatan besaran pungutan PSDH.
Dalam pertemuan itu, Syamsuar juga mengatakan Riau merupakan daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia. Berdasarkan data yang ada total luas perkebunan kelapa sawit di Riau mencapai 3,3 juta hektare.
"Namun itu belum termasuk lahan yang masuk kawasan hutan, kalau digabungkan bisa mencapai 4 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit di Riau," jelasnya.
Syamsuar menyanpaikan, dari jumlah lahan perkebunan kelapa sawit di Riau tersebut, hingga saat ini masih ada juga yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Itu membuat pemerintah tidak dapat memungut pajak, utamanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Karena itu, kami mohon bantuan dari Komisi XI DPR RI untuk ikut menggesa pendataan tersebut. Karena ini peluang untuk mendapatkan uang bagi daerah, kalau hanya pemerintah daerah tentunya akan sulit," ujar Syamsuar.
Dia menyebutkan, perusahaan yang tidak memiliki HGU tersebut, saat ini masih mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP). Tapi, sawit perusahaan itu tetap terus berproduksi tanpa HGU.
"Ini tentunya ada peluang untuk mendapatkan uang dari pajak, karena sawitnya juga sudah berproduksi," ucapnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari mengatakan, tujuan utama pihaknya datang ke Riau dalam rangka pengembangan industri kelapa sawit. Karena itu, pihaknya ingin mendengarkan laporan dari semua pihak.
"Kami datang untuk mendengar, baik dari pemerintah daerah, asosiasi petani kelapa sawit dan berbagai pihak lainnya," ucapnya.
Hatari menyebutkan, tujuan utama mereka datang ke Riau dalam rangka pengembangan industri kelapa sawit. Karena itu, Komisi XI ingin mendapatkan masukan dari banyak pihak.
(mdk/rhm)