Gugat Jokowi, pengemudi transportasi online minta payung hukum
"Kami perwakilan dari pengemudi online, meminta agar Pemerintah segera terbitkan payung hukum untuk kami," ujar Aries.
Sidang kedua gugatan oleh para pengemudi transportasi online kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Menteri Perhubungan RI, Menteri Kominfo RI berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/4). Para pengemudi transportasi online menggugat pemerintah agar segera mengeluarkan payung hukum untuk mereka.
"Dari sidang ini, kami mengharapkan pemerintah segera menerbitkan payung hukum kepada kami seluruh pengemudi online baik roda dua dan empat," kata Koordinator Forum Komunikasi Pengemudi Online Aries Rinaldy, Kamis (28/4).
Dia mengatakan pihaknya menginginkan ada kejelasan dan payung hukum dari pemerintah.
"Kami perwakilan dari pengemudi online, meminta agar Pemerintah segera terbitkan payung hukum untuk kami. Kami belum memiliki payung hukum, ketika kami di jalan dan di mana pun berada jadi ada rasa was-was," kata dia.
Bahkan dia menambahkan pihaknya juga meminta agar aplikasi transportasi online dapat dilegalkan oleh Pemerintah.
"Kami di sini adalah mitra kerja aplikasi. Tapi kami ingin ada payung hukum yang jelas. Sebagai mitra ini kami minta bisa dilegalkan dan segera memayungi kami. Sehingga kami bisa nyaman dan aman di jalan," ucapnya.
Maka dari sidang gugatan yang berlangsung saat ini, pihaknya yakin akan memenangkan sidang tersebut.
"Yakin insya Allah. Kami ini warga Indonesia yang mendukung program Presiden Jokowi yaitu Digital Ekonomi. Kami yang ikut mendukung program beliau. Maka harapan kami mohon agar kami sebagai pengemudi online tolong kami dilindungi dengan hukum yang jelas," tutupnya.
Baca juga:
Ini aturan baru Menhub Jonan untuk transportasi Uber dan GrabCar
Begini tanggapan Menkominfo soal aturan baru taksi online
Kemenhub klaim aturan baru taksi online bukan untuk mempersulit
SBY yakin Jokowi bisa selesaikan polemik transportasi online
Menhub Jonan sebut pemrotes taksi online banyak yang sok mengerti
Saingi GrabCar, taksi konvensional perlu tingkatkan teknologi
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).