Gugatan praperadilan Novel soal penahanan diputus hari ini
Novel juga akan menghadapi sidang praperadilan kedua terkait dengan penggeledahan dan penyitaan.
Putusan gugatan praperadilan pertama yang diajukan Novel Baswedan terkait divonis hari ini, Selasa (9/6). Novel mempermasalahkan penangkapan dan penahanan yang dilakukan Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Polri sempat menyampaikan jika pihaknya meyakini akan memenangkan praperadilan pertama tersebut.
"Saya tidak pada posisi menilai hakim, tapi dengan apa yang sudah kami buat dengan teknis dan dikaitkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kami menyakini bahwa kami akan memenangkan ini," papar Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri, Brigjen Ricky HP Sitohang.
Selain itu, Novel juga akan menghadapi sidang praperadilan kedua terkait dengan penggeledahan dan penyitaan. Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Dahmi Wirda ini tengah berjalan sejak sekitar pukul 09.00 WIB ini dengan agenda pembacaan perbaikan permohonan yang diajukan oleh Novel.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Kapan baku tembak antara TNI-Polri dan KKB terjadi di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.