Gugup lihat polisi patroli, honorer kelurahan buang ganja ke warung
Tersangka memakai ganja agar tidur nyenyak dan pekerjaannya sebagai honorer kelurahan tidak terganggu.
Lantaran gugup melihat aparat kepolisian yang patroli, Ahmad Febri (34), honorer di kantor lurah Kalidoni Palembang melempar sebungkus korek api berisi ganja ke warung. Namun, aksinya tersebut dipergoki petugas hingga pelaku ditangkap.
Peristiwa itu bermula saat pelaku membeli sebotol minuman kaleng di sebuah warung di Lorong Budiman, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Senin (10/8) malam. Diketahui, pelaku hendak pulang usai mengambil pesanan ganja.
Tanpa diduga, polisi yang sedang patroli menghampiri pelaku. Ketakutan, pelaku yang tinggal tak jauh dari lokasi itu langsung panik hingga akhirnya melemparkan barang bukti.
Tersangka Febri mengaku mendapatkan ganja itu dari seorang yang tak dikenalnya. Dia sudah setahun mengonsumsi ganja dan dua minggu sekali memesan dalam jumlah yang kecil seharga Rp 20 ribu.
"Waktu itu saya panik pak, jadi ganja itu dilempar ke warung. Tapi, ketahuan juga," ungkap tersangka Febri di Mapolsek Kalidoni Palembang, Selasa (11/8).
Tersangka memakai ganja agar tidur nyenyak dan pekerjaannya sebagai honorer kelurahan tidak terganggu.
"Biar adem saja pak, tidur nyenyak kerjaan lancar," ujar tersangka pernah ditangkap dalam kasus yang sama tahun 2000 lalu.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Rachmat Pakpaham mengatakan, awalnya polisi hanya menggelar patroli malam. Begitu melihat anak-anak muda yang berkumpul, petugas melihat tersangka panik dan seperti membuang sesuatu ke arah warung. Saat diperiksa, korek api itu berisi sepaket ganja.
"Tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia honorer kelurahan," pungkasnya.